Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Daerah Perwakilan Rakyat setuju dengan revisi undang-undang nomor 17/2014 Tentang MPR, DPR DPR DPRD. Namun, revisi ini perlu dilakukan secara menyeluruh bukan hanya beberapa pasal.
"Jadi yang baik adalah melakukan perubahan secara menyeluruh, karena UU MD3 sekarang dibuat setelah adanya hasil Pemilu 2014," kata Sekretaris Partai Hanura Dadang Rusdiana dihubungi, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Revisi UU MD3 ini bertujuan untuk mengakomodir partai dengan azas proporsionalitas. Menurutnya, perubahan ini tidak hanya dilakukan untuk pimpinan DPR, namun untuk komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Menurut dia kalau revisi UU MD3 dilakukan menyeluruh terutama terkait masalah komposisi pimpinan, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan mekanisme pemilihan pimpinan DPR dan Alat Kelengkapan DPR lainnya.
Namun dia menjelaskan Hanura belum menentukan sikap terkait revisi UU MD3 dan perlu kajian terlebih dahulu sekaligus untuk mengatur DPR hasil Pemilu 2019.
"Kami masih menunggu komunikasi dengan fraksi lain, perlu kesepakatan bersama dulu arahnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
Terkini
-
Respons 'Santai' Nasdem Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?
-
Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri
-
Lisa Batal Hadir Mediasi Gegara Badan 'Greges', Kuasa Hukum: Bukan karena Ridwan Kamil!
-
Manuver Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan Maharani Bereaksi Dingin: Pemilu Masih Jauh
-
Nasaruddin Umar Beri Pesan Tegas ke Pejabat Kemenag: Hentikan Pegawai Jangan Seenaknya!
-
Roy Suryo Gebrak Meja: Sebut KPU 'Komisi Fufufafa' Lindungi Gibran, Ancam Gugurkan Jabatan Wapres
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Sinta Nuriyah Istri Gus Dur Surati Kapolri Minta Delpedro Dibebaskan: Mereka Penerus Perjuangan!
-
Geger Pria Santuy Berenang di Kolam Patung Kuda, Dikira Kepanasan Ternyata ODGJ!