Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Desmon J Mahesa mempersilakan keinginan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk melakukan revisi undang-undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3.
"Kalau PDI Perjuangan mau kursi kita kasih saja, emang kenapa?" kata Desmon di DPR, Kamis (8/12/2016).
"Kalau kita di Gerindra itu kalau dia (PDI Perjuangan) merasa berhak atau meminta, ya kita kasih aja, emangnya apaan juga?" tambah Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Dia malah menduga, usulan revisi UU MD3 ini sejalan dengan menjabatnya kembali Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
"Mungkin ini bagian deal Novanto yang tidak masalah (lancar) ini," ujarnya.
Untuk diketahui, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membentuk gugus tugas untuk memuluskan revisi UU nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto nmengatakan, gugus itu berjumlah lima orang. Dengan ketuanya adalah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Junimart Girsang.
"Sekretarisnya Risa Mariska, anggotanya Arif Wibowo, Trimedya Pandjaitan dan Yulian Gunhar," kata Bambang di DPR, Rabu (7/12/2016).
Sementara itu, Anggota Gugus tugas ini, Arif Wibowo, mengatakan ada dua rencana yang akan dibawa dalam isu revisi UU MD3 ini.
Pertama, terbatas yang maksudnya menambah kursi pimpinan di DPR. Dan, kedua, menyeluruh yang artinya memproporsionalkan alat kelengkapan dewan.
Baca Juga: Ahok Sudah Terima Surat Pemberitahuan Sidang Al Maidah
"Gugus ini masih menimbang situasi dan kondisi di parlemen agar tidak terlalu gaduh," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Resmi, Mentan Amran Teken Juknis SPPG Wajib Beli Telur Rp26.500/Kg dari Peternak
-
Sari Yuliati: Motor Listrik Nasional Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Indonesia
-
Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit
-
Membaca Daya Beli dari Antrean SPBU: Potret Ekonomi di Balik Pilihan BBM
-
DD Cream Wardah Dipakai Setelah Apa? Cek Urutan dan Cara Pakainya
-
Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional, Janji Beri Cicilan Ringan untuk Pembeli
-
Rumah Warna Hijau Apakah Bagus dalam Feng Shui? Ini Tipsnya agar Bawa Hoki dan Rezeki
-
Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya
-
Gaya Hidup Makin Sibuk, Vitamin dan Mineral Jadi Pilihan Sehari-Hari untuk Jaga Kesehatan
-
wondr by BNI Permudah Nasabah Kelola Keuangan Keluarga dengan Perencanaan yang Lebih Terarah