Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya Aziz Syamsudin mengatakan, sudah ada pembicaraan informal tentang niatan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk melakukan revisi undang-undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Secara informal sudah bicara. Secara prinsip nggak ada masalah," kata Aziz dihubungi, Jakarta (8/12/2016).
Revisi ini ditujukan untuk memasukan satu nama dari PDI Perjuangan di kursi pimpinan DPR. Menurut Aziz, hal itu tidak perlu melakukan revisi. Tinggal mencari kesepakatan bersama antar fraksi di DPR.
"Ini pernah dilakukan di Mahkamah Kehormatan Dewan dan beberapa komisi. Tidak merubah UU MD3," tutur Anggota Komisi III DPR.
Dia membantah bila disebutkan pemberian kursi pimpinan DPR untuk 'upaya balas budi' dari Setya Novanto yang kembanli menjadi Ketua DPR. Menurutnya, ini adalah murni keinginan untuk perbaikan demokrasi di parlemen.
"Kalau itu kan pandangan Anda," kata Aziz.
Untuk diketahui, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membentuk gugus tugas untuk memuluskan revisi UU nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto nmengatakan, gugus itu berjumlah lima orang. Dengan ketuanya adalah Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Junimart Girsang.
"Sekretarisnya Risa Mariska, anggotanya Arif Wibowo, Trimedya Pandjaitan dan Yulian Gunhar," kata Bambang di DPR, Rabu (7/12/2016).
Sementara itu, Anggota Gugus tugas ini, Arif Wibowo, mengatakan ada dua rencana yang akan dibawa dalam isu revisi UU MD3 ini.
Pertama, terbatas yang maksudnya menambah kursi pimpinan di DPR. Dan, kedua, menyeluruh yang artinya memproporsionalkan alat kelengkapan dewan.
"Gugus ini masih menimbang situasi dan kondisi di parlemen agar tidak terlalu gaduh," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China