Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air Agustiar (paling kanan) dan Akhmad Leksono (paling kiri) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air Agustiar meyakini musikus yang kini menjadi calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani tidak terlibat dalam perkara perencanaan makar yang telah menjadikan delapan tokoh sebagai tersangka.
"Jadi jauh itu dari apa yang digambarkan atau timbul image di masyarakat seolah-olah Ahmad Dhani dengan beberapa orang tersebut akan melakukan satu upaya makar tersebut. Jauh sekali nggak sampai ke sana," kata Agustiar di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Agustiar menambahkan Dhani memang mengikuti beberapa pertemuan dengan tokoh-tokoh yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar. Namun, kata Agustiar, dia tidak terlibat terkait perkara dugaan merencanakan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo sehingga tidak dijerat pasal makar.
"Ahmad Dhani mungkin ada beberapakali hanya ikut-ikut saja, tetapi dia tidak dikenakan atau terlibat sangkaan atau perbuatan makar tersebut," kata dia.
Saat ini, tim pengacara Ahmad Dhani sedang berembug untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Terkait dengan status tersangkanya ini kami akan berpikir dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum berikutnya," kata Agustiar.
Mengenai langkah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status Ahmad Dhani menjadi tersangka, Agustiar mengatakan hal belum akan dilakukan.
"Jadi sampai saat ini untuk kasus masalah Ahmad Dhani ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka," kata dia.
Agustiar mengatakan Dhani tetap kooperatif dengan penyidik.
"Ahmad Dhani sangat kooperatif dia, dia sebagai warga negara Indonesia yang baik makanya dia akan kooperatif atas pemeriksaan dirinya," kata dia.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Dhani ikut berbagai pertemuan dengan sejumlah tokoh yang kini jadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ (dugaan makar). Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan menduga masih ada tokoh lain yang ikut merancang upaya penggulingan terhadap pemeritahan yang sah.
"Kemudian kasus dan tersangka lainnya sedang dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang ada pelaku baru. Oleh sebab itu dilakukan pengembangan dugaan kasus ini," kata dia.
"Jadi jauh itu dari apa yang digambarkan atau timbul image di masyarakat seolah-olah Ahmad Dhani dengan beberapa orang tersebut akan melakukan satu upaya makar tersebut. Jauh sekali nggak sampai ke sana," kata Agustiar di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Agustiar menambahkan Dhani memang mengikuti beberapa pertemuan dengan tokoh-tokoh yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar. Namun, kata Agustiar, dia tidak terlibat terkait perkara dugaan merencanakan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo sehingga tidak dijerat pasal makar.
"Ahmad Dhani mungkin ada beberapakali hanya ikut-ikut saja, tetapi dia tidak dikenakan atau terlibat sangkaan atau perbuatan makar tersebut," kata dia.
Saat ini, tim pengacara Ahmad Dhani sedang berembug untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Terkait dengan status tersangkanya ini kami akan berpikir dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum berikutnya," kata Agustiar.
Mengenai langkah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status Ahmad Dhani menjadi tersangka, Agustiar mengatakan hal belum akan dilakukan.
"Jadi sampai saat ini untuk kasus masalah Ahmad Dhani ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka," kata dia.
Agustiar mengatakan Dhani tetap kooperatif dengan penyidik.
"Ahmad Dhani sangat kooperatif dia, dia sebagai warga negara Indonesia yang baik makanya dia akan kooperatif atas pemeriksaan dirinya," kata dia.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Dhani ikut berbagai pertemuan dengan sejumlah tokoh yang kini jadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ (dugaan makar). Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan menduga masih ada tokoh lain yang ikut merancang upaya penggulingan terhadap pemeritahan yang sah.
"Kemudian kasus dan tersangka lainnya sedang dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang ada pelaku baru. Oleh sebab itu dilakukan pengembangan dugaan kasus ini," kata dia.
Polisi menangkap 12 tokoh. Sebelas tokoh ditangkap pada Jumat 2 Desember, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. Satu tokoh lagi, Hatta Taliwang, ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Selain itu, Polda Metro Jaya sekarang juga tengah melacak tokoh yang diduga mendanai rencana makar. Polisi bekerjasama dengan PPATK. Dan beberapa bukti adanya transaksi sudah didapatkan penyidik.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Selain itu, Polda Metro Jaya sekarang juga tengah melacak tokoh yang diduga mendanai rencana makar. Polisi bekerjasama dengan PPATK. Dan beberapa bukti adanya transaksi sudah didapatkan penyidik.
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan
-
Terungkap! Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Akhir Bulan Ini di Jakarta dan Bali
-
Momen Bahlil Senyum Lebar Disapa Mulan Jameela di Sidang DPR Disorot, Netizen Kasih Komentar Kocak
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah