Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air Agustiar (paling kanan) dan Akhmad Leksono (paling kiri) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air Agustiar meyakini musikus yang kini menjadi calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani tidak terlibat dalam perkara perencanaan makar yang telah menjadikan delapan tokoh sebagai tersangka.
"Jadi jauh itu dari apa yang digambarkan atau timbul image di masyarakat seolah-olah Ahmad Dhani dengan beberapa orang tersebut akan melakukan satu upaya makar tersebut. Jauh sekali nggak sampai ke sana," kata Agustiar di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Agustiar menambahkan Dhani memang mengikuti beberapa pertemuan dengan tokoh-tokoh yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar. Namun, kata Agustiar, dia tidak terlibat terkait perkara dugaan merencanakan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo sehingga tidak dijerat pasal makar.
"Ahmad Dhani mungkin ada beberapakali hanya ikut-ikut saja, tetapi dia tidak dikenakan atau terlibat sangkaan atau perbuatan makar tersebut," kata dia.
Saat ini, tim pengacara Ahmad Dhani sedang berembug untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Terkait dengan status tersangkanya ini kami akan berpikir dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum berikutnya," kata Agustiar.
Mengenai langkah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status Ahmad Dhani menjadi tersangka, Agustiar mengatakan hal belum akan dilakukan.
"Jadi sampai saat ini untuk kasus masalah Ahmad Dhani ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka," kata dia.
Agustiar mengatakan Dhani tetap kooperatif dengan penyidik.
"Ahmad Dhani sangat kooperatif dia, dia sebagai warga negara Indonesia yang baik makanya dia akan kooperatif atas pemeriksaan dirinya," kata dia.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Dhani ikut berbagai pertemuan dengan sejumlah tokoh yang kini jadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ (dugaan makar). Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan menduga masih ada tokoh lain yang ikut merancang upaya penggulingan terhadap pemeritahan yang sah.
"Kemudian kasus dan tersangka lainnya sedang dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang ada pelaku baru. Oleh sebab itu dilakukan pengembangan dugaan kasus ini," kata dia.
"Jadi jauh itu dari apa yang digambarkan atau timbul image di masyarakat seolah-olah Ahmad Dhani dengan beberapa orang tersebut akan melakukan satu upaya makar tersebut. Jauh sekali nggak sampai ke sana," kata Agustiar di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Agustiar menambahkan Dhani memang mengikuti beberapa pertemuan dengan tokoh-tokoh yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar. Namun, kata Agustiar, dia tidak terlibat terkait perkara dugaan merencanakan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo sehingga tidak dijerat pasal makar.
"Ahmad Dhani mungkin ada beberapakali hanya ikut-ikut saja, tetapi dia tidak dikenakan atau terlibat sangkaan atau perbuatan makar tersebut," kata dia.
Saat ini, tim pengacara Ahmad Dhani sedang berembug untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Terkait dengan status tersangkanya ini kami akan berpikir dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum berikutnya," kata Agustiar.
Mengenai langkah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status Ahmad Dhani menjadi tersangka, Agustiar mengatakan hal belum akan dilakukan.
"Jadi sampai saat ini untuk kasus masalah Ahmad Dhani ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka," kata dia.
Agustiar mengatakan Dhani tetap kooperatif dengan penyidik.
"Ahmad Dhani sangat kooperatif dia, dia sebagai warga negara Indonesia yang baik makanya dia akan kooperatif atas pemeriksaan dirinya," kata dia.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Dhani ikut berbagai pertemuan dengan sejumlah tokoh yang kini jadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ (dugaan makar). Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan menduga masih ada tokoh lain yang ikut merancang upaya penggulingan terhadap pemeritahan yang sah.
"Kemudian kasus dan tersangka lainnya sedang dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang ada pelaku baru. Oleh sebab itu dilakukan pengembangan dugaan kasus ini," kata dia.
Polisi menangkap 12 tokoh. Sebelas tokoh ditangkap pada Jumat 2 Desember, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. Satu tokoh lagi, Hatta Taliwang, ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Selain itu, Polda Metro Jaya sekarang juga tengah melacak tokoh yang diduga mendanai rencana makar. Polisi bekerjasama dengan PPATK. Dan beberapa bukti adanya transaksi sudah didapatkan penyidik.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Selain itu, Polda Metro Jaya sekarang juga tengah melacak tokoh yang diduga mendanai rencana makar. Polisi bekerjasama dengan PPATK. Dan beberapa bukti adanya transaksi sudah didapatkan penyidik.
Komentar
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
-
Takut Bocor, El Rumi Ngaku Belum Kasih Tahu Ahmad Dhani Tanggal Pernikahan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional