Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air Agustiar (paling kanan) dan Akhmad Leksono (paling kiri) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Baca 10 detik
Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air Agustiar meyakini musikus yang kini menjadi calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani tidak terlibat dalam perkara perencanaan makar yang telah menjadikan delapan tokoh sebagai tersangka.
"Jadi jauh itu dari apa yang digambarkan atau timbul image di masyarakat seolah-olah Ahmad Dhani dengan beberapa orang tersebut akan melakukan satu upaya makar tersebut. Jauh sekali nggak sampai ke sana," kata Agustiar di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Agustiar menambahkan Dhani memang mengikuti beberapa pertemuan dengan tokoh-tokoh yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar. Namun, kata Agustiar, dia tidak terlibat terkait perkara dugaan merencanakan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo sehingga tidak dijerat pasal makar.
"Ahmad Dhani mungkin ada beberapakali hanya ikut-ikut saja, tetapi dia tidak dikenakan atau terlibat sangkaan atau perbuatan makar tersebut," kata dia.
Saat ini, tim pengacara Ahmad Dhani sedang berembug untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Terkait dengan status tersangkanya ini kami akan berpikir dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum berikutnya," kata Agustiar.
Mengenai langkah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status Ahmad Dhani menjadi tersangka, Agustiar mengatakan hal belum akan dilakukan.
"Jadi sampai saat ini untuk kasus masalah Ahmad Dhani ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka," kata dia.
Agustiar mengatakan Dhani tetap kooperatif dengan penyidik.
"Ahmad Dhani sangat kooperatif dia, dia sebagai warga negara Indonesia yang baik makanya dia akan kooperatif atas pemeriksaan dirinya," kata dia.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Dhani ikut berbagai pertemuan dengan sejumlah tokoh yang kini jadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ (dugaan makar). Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan menduga masih ada tokoh lain yang ikut merancang upaya penggulingan terhadap pemeritahan yang sah.
"Kemudian kasus dan tersangka lainnya sedang dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang ada pelaku baru. Oleh sebab itu dilakukan pengembangan dugaan kasus ini," kata dia.
"Jadi jauh itu dari apa yang digambarkan atau timbul image di masyarakat seolah-olah Ahmad Dhani dengan beberapa orang tersebut akan melakukan satu upaya makar tersebut. Jauh sekali nggak sampai ke sana," kata Agustiar di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Agustiar menambahkan Dhani memang mengikuti beberapa pertemuan dengan tokoh-tokoh yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar. Namun, kata Agustiar, dia tidak terlibat terkait perkara dugaan merencanakan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo sehingga tidak dijerat pasal makar.
"Ahmad Dhani mungkin ada beberapakali hanya ikut-ikut saja, tetapi dia tidak dikenakan atau terlibat sangkaan atau perbuatan makar tersebut," kata dia.
Saat ini, tim pengacara Ahmad Dhani sedang berembug untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Terkait dengan status tersangkanya ini kami akan berpikir dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum berikutnya," kata Agustiar.
Mengenai langkah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status Ahmad Dhani menjadi tersangka, Agustiar mengatakan hal belum akan dilakukan.
"Jadi sampai saat ini untuk kasus masalah Ahmad Dhani ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka," kata dia.
Agustiar mengatakan Dhani tetap kooperatif dengan penyidik.
"Ahmad Dhani sangat kooperatif dia, dia sebagai warga negara Indonesia yang baik makanya dia akan kooperatif atas pemeriksaan dirinya," kata dia.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Dhani ikut berbagai pertemuan dengan sejumlah tokoh yang kini jadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ (dugaan makar). Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan menduga masih ada tokoh lain yang ikut merancang upaya penggulingan terhadap pemeritahan yang sah.
"Kemudian kasus dan tersangka lainnya sedang dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang ada pelaku baru. Oleh sebab itu dilakukan pengembangan dugaan kasus ini," kata dia.
Polisi menangkap 12 tokoh. Sebelas tokoh ditangkap pada Jumat 2 Desember, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. Satu tokoh lagi, Hatta Taliwang, ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Selain itu, Polda Metro Jaya sekarang juga tengah melacak tokoh yang diduga mendanai rencana makar. Polisi bekerjasama dengan PPATK. Dan beberapa bukti adanya transaksi sudah didapatkan penyidik.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Selain itu, Polda Metro Jaya sekarang juga tengah melacak tokoh yang diduga mendanai rencana makar. Polisi bekerjasama dengan PPATK. Dan beberapa bukti adanya transaksi sudah didapatkan penyidik.
Komentar
Berita Terkait
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!