Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air Agustiar (paling kanan) dan Akhmad Leksono (paling kiri) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air Agustiar meyakini musikus yang kini menjadi calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani tidak terlibat dalam perkara perencanaan makar yang telah menjadikan delapan tokoh sebagai tersangka.
"Jadi jauh itu dari apa yang digambarkan atau timbul image di masyarakat seolah-olah Ahmad Dhani dengan beberapa orang tersebut akan melakukan satu upaya makar tersebut. Jauh sekali nggak sampai ke sana," kata Agustiar di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Agustiar menambahkan Dhani memang mengikuti beberapa pertemuan dengan tokoh-tokoh yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar. Namun, kata Agustiar, dia tidak terlibat terkait perkara dugaan merencanakan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo sehingga tidak dijerat pasal makar.
"Ahmad Dhani mungkin ada beberapakali hanya ikut-ikut saja, tetapi dia tidak dikenakan atau terlibat sangkaan atau perbuatan makar tersebut," kata dia.
Saat ini, tim pengacara Ahmad Dhani sedang berembug untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Terkait dengan status tersangkanya ini kami akan berpikir dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum berikutnya," kata Agustiar.
Mengenai langkah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status Ahmad Dhani menjadi tersangka, Agustiar mengatakan hal belum akan dilakukan.
"Jadi sampai saat ini untuk kasus masalah Ahmad Dhani ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka," kata dia.
Agustiar mengatakan Dhani tetap kooperatif dengan penyidik.
"Ahmad Dhani sangat kooperatif dia, dia sebagai warga negara Indonesia yang baik makanya dia akan kooperatif atas pemeriksaan dirinya," kata dia.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Dhani ikut berbagai pertemuan dengan sejumlah tokoh yang kini jadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ (dugaan makar). Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan menduga masih ada tokoh lain yang ikut merancang upaya penggulingan terhadap pemeritahan yang sah.
"Kemudian kasus dan tersangka lainnya sedang dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang ada pelaku baru. Oleh sebab itu dilakukan pengembangan dugaan kasus ini," kata dia.
"Jadi jauh itu dari apa yang digambarkan atau timbul image di masyarakat seolah-olah Ahmad Dhani dengan beberapa orang tersebut akan melakukan satu upaya makar tersebut. Jauh sekali nggak sampai ke sana," kata Agustiar di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).
Agustiar menambahkan Dhani memang mengikuti beberapa pertemuan dengan tokoh-tokoh yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar. Namun, kata Agustiar, dia tidak terlibat terkait perkara dugaan merencanakan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo sehingga tidak dijerat pasal makar.
"Ahmad Dhani mungkin ada beberapakali hanya ikut-ikut saja, tetapi dia tidak dikenakan atau terlibat sangkaan atau perbuatan makar tersebut," kata dia.
Saat ini, tim pengacara Ahmad Dhani sedang berembug untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Terkait dengan status tersangkanya ini kami akan berpikir dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum berikutnya," kata Agustiar.
Mengenai langkah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status Ahmad Dhani menjadi tersangka, Agustiar mengatakan hal belum akan dilakukan.
"Jadi sampai saat ini untuk kasus masalah Ahmad Dhani ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka," kata dia.
Agustiar mengatakan Dhani tetap kooperatif dengan penyidik.
"Ahmad Dhani sangat kooperatif dia, dia sebagai warga negara Indonesia yang baik makanya dia akan kooperatif atas pemeriksaan dirinya," kata dia.
Dhani ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Dhani ikut berbagai pertemuan dengan sejumlah tokoh yang kini jadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.
"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ (dugaan makar). Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan menduga masih ada tokoh lain yang ikut merancang upaya penggulingan terhadap pemeritahan yang sah.
"Kemudian kasus dan tersangka lainnya sedang dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang ada pelaku baru. Oleh sebab itu dilakukan pengembangan dugaan kasus ini," kata dia.
Polisi menangkap 12 tokoh. Sebelas tokoh ditangkap pada Jumat 2 Desember, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. Satu tokoh lagi, Hatta Taliwang, ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Selain itu, Polda Metro Jaya sekarang juga tengah melacak tokoh yang diduga mendanai rencana makar. Polisi bekerjasama dengan PPATK. Dan beberapa bukti adanya transaksi sudah didapatkan penyidik.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.
Selain itu, Polda Metro Jaya sekarang juga tengah melacak tokoh yang diduga mendanai rencana makar. Polisi bekerjasama dengan PPATK. Dan beberapa bukti adanya transaksi sudah didapatkan penyidik.
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Pernyataan Pandji Pragiwaksono soal Ahmad Dhani di Tengah Promosi Spesial Netflix 'Mens Rea'
-
Sudah Ganti Tahun, Rayen Pono Sebut Laporannya ke Ahmad Dhani Mandek karena Izin Presiden
-
Tiara Savitri Anak Mulan Jameela Diterima S2 di New York University SPS, Lulusan Apa Sebelumnya?
-
Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Kembali Bertemu, Netizen Singgung Polemik Lama
-
Momen Ahmad Dhani dan Irwan Mussry Bertemu Usai Drama Nikahan Al Ghazali
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan