Sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan penghasutan berbau SARA Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda hingga besok, Rabu (14/12/2016). Sidang hari ini hanya sampai pada pembacaan surat permohonan praperadilan Buni Yani.
Setelah membacakan surat permohonan praperadilan serta alasan-alasan hukum, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian kemudian membacakan petitum atau permintaan Buni Yani kepada hakim.
"Pertama, menerima dan mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan penetapan tersangka atas nama pemohon adalah tidak sah secara hukum," kata Aldwin secara tegas.
"Ketiga, penangkapan terhadap pemohon berdasarkan surat penangkapan tanggal 23 november 2016 tidak sah secara hukum. Keempat, menyatakan dan memerintahkan termohon untuk memulihkan hak pemohon dalam segala kemampuan harkat martabat dan kemampuan secara hukum," Aldwin menambahkan.
Terakhir, lanjut Aldwin, Buni Yani juga meminta kepada hakim supaya menghukum termohon, dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya untuk membayar semua biaya persidangan.
"Kelima, menghukum termohon membayar biaya persidangan. Atau jika hakim berpendapat lain mohon memberikan hukuman seadil-adilnya," kata Aldwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah
-
Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
-
Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless