Suara.com - Calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadiri sebuah jamuan makan malam di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan. Makan malam ini bagian dari penggalangan dana untuk kampanye pilkada Jakarta periode 2017-2022.
Makan malam dilakukan dengan pendukung Ahok. Sebelum penggalangan dana, jumlah duit yang disumbangkan sampai Rp 1,5 Miliar.
"Baru datang Rp 1,5 miliar, saya nggak tahu tambahannya," ujar Ahok di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).
Meski begitu, ia mengaku tak sempat mengikuti jamuan yang diadakan panitia. Ahok pun hanya melayani sesi foto bersama masyarakat yang mengikuti gala dinner.
"Nggak sempat makan," kata mantan Bupati Belitung Timur seraya berjalan menuju mobil.
Mereka yang datang di acara tersebut harus membayar tiket masuk. Misal saja, Yenyen (42), salah satu masyarakat yang mengikuti gala Dinner. Dia membeli tiket platinum seharga Rp 40 juta. Dia senang mengikuti acara penggalangan dana. Dia dukung Ahok maju kembali jadi gubernur.
"Saya pikir saya lebih termotivasi bukan hanya ketemu beliau, tapi mau menjadi bagian bangsa kita. Dan saya tahu kegiatan beliau (Ahok) bangun sekolahan bangung Puskesmas," ucap dia.
Warga lainnya yang juga membeli tiket platinum, Yani (59) warga Joglo.
"Kita dukung supaya Pak Ahok jadi gubernur lagi, agar Jakarta lebih baik lagi . Jakarta sudah ada buktinya dengan kinerja Pak Ahok, "paparnya.
Baca Juga: Street Lawyer: Sementara, Berhentikan Ahok sebagai Gubernur
Jamuan makan berbayar biasanya dikoordinir oleh kelompok relawan Ahok-Djarot Saiful Hidayat. Tiap kelompok relawan dibebaskan mengatur jadwal dan tempat penggalangan dana.
Untuk mengikuti acara makan berbayar bersama Ahok, warga harus membayar tiket yang nilainya bervariasi. Mulai dari Rp3 juta hingga Rp15. Jika ingin satu meja dengan Ahok, mereka harus mengeluarkan uang Rp40 juta per orang.
Pembayarannya tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer lewat mesin yang telah disediakan panitia acara. Semua donatur juga diwajibkan mengisi data diri, termasuk NPWP, demi transparansi. Secara berkala hasil penggalangan dana diumumkan kepada publik, baik penerimaan maupun pengeluaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu