Suara.com - Calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadiri sebuah jamuan makan malam di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan. Makan malam ini bagian dari penggalangan dana untuk kampanye pilkada Jakarta periode 2017-2022.
Makan malam dilakukan dengan pendukung Ahok. Sebelum penggalangan dana, jumlah duit yang disumbangkan sampai Rp 1,5 Miliar.
"Baru datang Rp 1,5 miliar, saya nggak tahu tambahannya," ujar Ahok di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).
Meski begitu, ia mengaku tak sempat mengikuti jamuan yang diadakan panitia. Ahok pun hanya melayani sesi foto bersama masyarakat yang mengikuti gala dinner.
"Nggak sempat makan," kata mantan Bupati Belitung Timur seraya berjalan menuju mobil.
Mereka yang datang di acara tersebut harus membayar tiket masuk. Misal saja, Yenyen (42), salah satu masyarakat yang mengikuti gala Dinner. Dia membeli tiket platinum seharga Rp 40 juta. Dia senang mengikuti acara penggalangan dana. Dia dukung Ahok maju kembali jadi gubernur.
"Saya pikir saya lebih termotivasi bukan hanya ketemu beliau, tapi mau menjadi bagian bangsa kita. Dan saya tahu kegiatan beliau (Ahok) bangun sekolahan bangung Puskesmas," ucap dia.
Warga lainnya yang juga membeli tiket platinum, Yani (59) warga Joglo.
"Kita dukung supaya Pak Ahok jadi gubernur lagi, agar Jakarta lebih baik lagi . Jakarta sudah ada buktinya dengan kinerja Pak Ahok, "paparnya.
Baca Juga: Street Lawyer: Sementara, Berhentikan Ahok sebagai Gubernur
Jamuan makan berbayar biasanya dikoordinir oleh kelompok relawan Ahok-Djarot Saiful Hidayat. Tiap kelompok relawan dibebaskan mengatur jadwal dan tempat penggalangan dana.
Untuk mengikuti acara makan berbayar bersama Ahok, warga harus membayar tiket yang nilainya bervariasi. Mulai dari Rp3 juta hingga Rp15. Jika ingin satu meja dengan Ahok, mereka harus mengeluarkan uang Rp40 juta per orang.
Pembayarannya tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer lewat mesin yang telah disediakan panitia acara. Semua donatur juga diwajibkan mengisi data diri, termasuk NPWP, demi transparansi. Secara berkala hasil penggalangan dana diumumkan kepada publik, baik penerimaan maupun pengeluaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang