Suara.com - Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat menangkap seorang pria berinisial AT (28), pelaku pembunuhan warga Sorong bernama Bernard Rumboirusi, pada 4 Desember 2016.
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP F Saragih di Sorong, Selasa, mengatakan pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polres dan Polsek Sorong Timur di Konda Kabupaten Sorong Selatan.
"Pelaku AT ditangkap di Konda Sorong Selatan berdasarkan informasi yang dikembangkan oleh kepolisian dari masyarakat," katanya.
Dia mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna proses hukum lebih lanjut sampai ke Pengadilan.
Pelaku ditangkap dan diproses hukum karena melakukan penganiayaan terhadap korban Bernard Rumboirusi dengan menggunakan alat tajam hingga korban tewas.
Peristiwa itu berawal saat pelaku mendatangi rumah kontrakan pacar pelaku bersama Eka dan menemukan korban sedang berdua dengan pacar pelaku di dalam rumah tersebut.
"Pelaku langsung emosi dan menikam korban menggunakan senjata tajam. Warga setempat sempat melarikan pelaku ke Rumah Sakit guna mendapat perawatan medis namun nyawa korban tidak tertolong," ujarnya.
Menurut Kasar Reskrim, motif kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Bernard Rumboirusi tewas adalah cinta segi tiga antara korban, pelaku dan wanita bernama Eka itu.
Pelaku AT terancam pasal 351 ayat 3 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjarah. Sedangkan status wanita yang bernama Eka itu masih sebatas saksi," tambah dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga