Suara.com - Petugas Polsek Sunggal, Medan menangkap seorang lelaki berusia 34 tahun yang tega menyiksa ayah kandungnya sendiri bernama Gembira Bangun. Pelaku dibekuk di rumah jalan Dusun II Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku tersebut tidak hanya menganiaya orang tua kandungnya itu, tetapi juga diancam akan dibunuh dengan menggunakan parang," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono, Jumat (9/12/2016).
Menurut Nur, motif penganiyaan cuma gara-gara ketidaksenangan pelaku terhadap ayahnya yang mengontrakkan sebidang tanah untuk didirikan kafe.
"Tersangka yang dalam keadaan beringas menganiaya ayahnya dengan cara melibas tubuhnya mengunakan kabel, sembari memegang parang mengancam akan membelah kepala korban," ujarnya.
Saat dianiaya, korban menangis dan berteriak minta tolong. Warga setempat yang mendengar kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungal.
Petugas langsung menindaklanjuti laporan dan turun ke tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan pelaku, serta memboyong ke Mapolsek Sunggal.
"Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," kata Nur. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota