Suara.com - Petugas Polsek Sunggal, Medan menangkap seorang lelaki berusia 34 tahun yang tega menyiksa ayah kandungnya sendiri bernama Gembira Bangun. Pelaku dibekuk di rumah jalan Dusun II Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku tersebut tidak hanya menganiaya orang tua kandungnya itu, tetapi juga diancam akan dibunuh dengan menggunakan parang," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono, Jumat (9/12/2016).
Menurut Nur, motif penganiyaan cuma gara-gara ketidaksenangan pelaku terhadap ayahnya yang mengontrakkan sebidang tanah untuk didirikan kafe.
"Tersangka yang dalam keadaan beringas menganiaya ayahnya dengan cara melibas tubuhnya mengunakan kabel, sembari memegang parang mengancam akan membelah kepala korban," ujarnya.
Saat dianiaya, korban menangis dan berteriak minta tolong. Warga setempat yang mendengar kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungal.
Petugas langsung menindaklanjuti laporan dan turun ke tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan pelaku, serta memboyong ke Mapolsek Sunggal.
"Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," kata Nur. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka