Suara.com - Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyelidiki kematian seorang buruh pabrik yang jasadnya ditemukan di WC tempat kosnya di Kampung Susukan.
"Jasad korban pertama kali ditemukan oleh rekannya dengan kondisi tertelungkup dan pada bagian kepalanya terdapat luka," kata Kapolsek Parungkuda, AKP Nursilam kepada wartawan di Sukabumi, Senin.
Korban diketahui bernama Neneng Maesaroh (24). Dia merupakan buruh pabrik PT Longvin Parungkuda dan ngekos di RT 01/01, Desa Kompa, Kecamatan Parunkuda.
Saat ditemukan korban menggunakan tanktop orange dan celana jeans hitam. Diduga korban meninggal dunia sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga korban terjatuh saat hendak ke WC dan kepalanya terbentur benda keras dan kepalanya masuk ke dalam ember yang berisikan air.
Dari hasil visum sementara, korban meninggal dunia karena kehabisan nafas dan jasadnya kini sudah dibawa RSUD Sekarwangi. Selain melakukan visum, polisi juga memeriksa riwayat kesehatannya.
Namun demikian, tidak ditemukan adanya luka akibat penganiyaan pada tubuh almarhumah. Meninggalnya buruh pabrik ini karena terjatuh yang kepala terbentur dan terendam dalam air.
Karena kondisinya lemah, Neneng tidak bisa menyelamatkan diri dan meninggal karena kehabisan nafas yang disebabkan bagian kepalanya terendam air.
"Dari hasil penyelidikan sementara, kematian wanita ini karena kecelakaan dan belum mengarah kepada unsur pidana. Dan hingga kini kami masih memeriksa beberapa orang saksi," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi