Suara.com - Tim khusus Manguni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus kematian seorang remaja putri siswi SMP.
Korban Olisye Manginsihi (14), sebelumnya ditemukan warga pada Senin (14/11/2016), di ruas jalan ringroad Manado, dalam keadaan meninggal.
Direktur Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Pitra Ratulangi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Marjuki, di Manado, mengatakan ketiga orang yang diduga sebagai pelaku saat ini sudah ditahan.
"Selain menangkap ketiga pelaku itu, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa batu kali dan sepotong kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban. Kasus ini ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut," kata Pitra, Kamis (17/11/2016).
Ia mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan oleh Tim Manguni dan pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci yang juga merupakan tersangka berinisial T, warga Tombulu Minahasa.
Informasi diperoleh dari T, pada Senin (14/11), dirinya bersama korban, dan temannya S dan L, menenggak minuman keras yang dicampur obat keras di Tugu Lilin, Kawasan Marina Plaza, Manado. Kemudian, terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku S, karena korban dituduh menyukai pacar S.
Keributan ini berhasil diredakan oleh T, namun beberapa saat kemudian berlanjut dengan perkelahian. Emosi, S mengambil batu lalu melemparkannya tepat di belakang kepala korban.
Kerasnya lemparan, menyebabkan korban terjatuh. Saat korban berusaha berdiri, S mengambil kayu dan memukulkannya di bagian yang sama serta tengkuk korban.
Setelah dipukul dengan kayu, korban terjatuh namun bisa berdiri lagi dan melarikan diri dengan menumpang pengendara sepeda motor matic yang tak dikenal olehnya.
Baca Juga: Tujuh Anggota ISIS Pelaku Pembunuhan Pria Jepang Didakwa
Berdasarkan keterangan dari T, tim akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku S, yang berhasil dibekuk di rumahnya, di kompleks pekuburan Kecamatan Singkil.
Saat melakukan interogasi lanjutan kepada T dan S, tim mendapati keterangan janggal. Hal ini disebabkan karena keduanya masih dalam pengaruh obat yang mereka campur dalam minuman keras.
Polisi kemudian terus melakukan pendalaman, dan mendapatkan keterangan bahwa korban ternyata dianiaya secara bersama-sama oleh S, T dan L.
Setelah korban tak sadarkan diri, ketiga pelaku menyeret korban ke jalan raya dan menghentikan mobil pick up. Korban dinaikkan ke bak mobil oleh T dan L, sedangkan S pulang ke rumah pacarnya di Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Tersangka T dan L mengatakan kepada sopir jika akan mengantar temannya yang sedang mabuk berat. Ketika mobil melintas di ring road, kedua perempuan ini meminta sopir untuk menurunkan mereka di lokasi tersebut. Setelah menurunkan penumpang gelap, sopir dan kendaraan yang belum diketahui identitasnya ini pun melanjutkan perjalanannya.
Sedangkan T dan L, membuang jasad korban disekitar lokasi, lalu pulang ke rumah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'