Suara.com - Tim khusus Manguni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus kematian seorang remaja putri siswi SMP.
Korban Olisye Manginsihi (14), sebelumnya ditemukan warga pada Senin (14/11/2016), di ruas jalan ringroad Manado, dalam keadaan meninggal.
Direktur Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Pitra Ratulangi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Marjuki, di Manado, mengatakan ketiga orang yang diduga sebagai pelaku saat ini sudah ditahan.
"Selain menangkap ketiga pelaku itu, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa batu kali dan sepotong kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban. Kasus ini ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut," kata Pitra, Kamis (17/11/2016).
Ia mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan oleh Tim Manguni dan pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci yang juga merupakan tersangka berinisial T, warga Tombulu Minahasa.
Informasi diperoleh dari T, pada Senin (14/11), dirinya bersama korban, dan temannya S dan L, menenggak minuman keras yang dicampur obat keras di Tugu Lilin, Kawasan Marina Plaza, Manado. Kemudian, terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku S, karena korban dituduh menyukai pacar S.
Keributan ini berhasil diredakan oleh T, namun beberapa saat kemudian berlanjut dengan perkelahian. Emosi, S mengambil batu lalu melemparkannya tepat di belakang kepala korban.
Kerasnya lemparan, menyebabkan korban terjatuh. Saat korban berusaha berdiri, S mengambil kayu dan memukulkannya di bagian yang sama serta tengkuk korban.
Setelah dipukul dengan kayu, korban terjatuh namun bisa berdiri lagi dan melarikan diri dengan menumpang pengendara sepeda motor matic yang tak dikenal olehnya.
Baca Juga: Tujuh Anggota ISIS Pelaku Pembunuhan Pria Jepang Didakwa
Berdasarkan keterangan dari T, tim akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku S, yang berhasil dibekuk di rumahnya, di kompleks pekuburan Kecamatan Singkil.
Saat melakukan interogasi lanjutan kepada T dan S, tim mendapati keterangan janggal. Hal ini disebabkan karena keduanya masih dalam pengaruh obat yang mereka campur dalam minuman keras.
Polisi kemudian terus melakukan pendalaman, dan mendapatkan keterangan bahwa korban ternyata dianiaya secara bersama-sama oleh S, T dan L.
Setelah korban tak sadarkan diri, ketiga pelaku menyeret korban ke jalan raya dan menghentikan mobil pick up. Korban dinaikkan ke bak mobil oleh T dan L, sedangkan S pulang ke rumah pacarnya di Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Tersangka T dan L mengatakan kepada sopir jika akan mengantar temannya yang sedang mabuk berat. Ketika mobil melintas di ring road, kedua perempuan ini meminta sopir untuk menurunkan mereka di lokasi tersebut. Setelah menurunkan penumpang gelap, sopir dan kendaraan yang belum diketahui identitasnya ini pun melanjutkan perjalanannya.
Sedangkan T dan L, membuang jasad korban disekitar lokasi, lalu pulang ke rumah masing-masing.
"Dari hasil pengembangan lanjut, juga diamankan seorang pria, Y alias Aba, yang diduga mencabuli korban di rumah kostnya, Minggu (13/11/2016) sore," katanya.
Ia menambahkan, Y juga sering mencabuli tiga pelaku dengan mencampur obat pada minuman keras.
Status Y masih sebagai saksi terkait urutan peristiwanya, dimana korban dan ketiga pelaku sebelum kejadian berada di rumah kost Y. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia