Suara.com - Tim khusus Manguni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus kematian seorang remaja putri siswi SMP.
Korban Olisye Manginsihi (14), sebelumnya ditemukan warga pada Senin (14/11/2016), di ruas jalan ringroad Manado, dalam keadaan meninggal.
Direktur Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Pitra Ratulangi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Marjuki, di Manado, mengatakan ketiga orang yang diduga sebagai pelaku saat ini sudah ditahan.
"Selain menangkap ketiga pelaku itu, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa batu kali dan sepotong kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban. Kasus ini ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut," kata Pitra, Kamis (17/11/2016).
Ia mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan oleh Tim Manguni dan pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci yang juga merupakan tersangka berinisial T, warga Tombulu Minahasa.
Informasi diperoleh dari T, pada Senin (14/11), dirinya bersama korban, dan temannya S dan L, menenggak minuman keras yang dicampur obat keras di Tugu Lilin, Kawasan Marina Plaza, Manado. Kemudian, terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku S, karena korban dituduh menyukai pacar S.
Keributan ini berhasil diredakan oleh T, namun beberapa saat kemudian berlanjut dengan perkelahian. Emosi, S mengambil batu lalu melemparkannya tepat di belakang kepala korban.
Kerasnya lemparan, menyebabkan korban terjatuh. Saat korban berusaha berdiri, S mengambil kayu dan memukulkannya di bagian yang sama serta tengkuk korban.
Setelah dipukul dengan kayu, korban terjatuh namun bisa berdiri lagi dan melarikan diri dengan menumpang pengendara sepeda motor matic yang tak dikenal olehnya.
Baca Juga: Tujuh Anggota ISIS Pelaku Pembunuhan Pria Jepang Didakwa
Berdasarkan keterangan dari T, tim akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku S, yang berhasil dibekuk di rumahnya, di kompleks pekuburan Kecamatan Singkil.
Saat melakukan interogasi lanjutan kepada T dan S, tim mendapati keterangan janggal. Hal ini disebabkan karena keduanya masih dalam pengaruh obat yang mereka campur dalam minuman keras.
Polisi kemudian terus melakukan pendalaman, dan mendapatkan keterangan bahwa korban ternyata dianiaya secara bersama-sama oleh S, T dan L.
Setelah korban tak sadarkan diri, ketiga pelaku menyeret korban ke jalan raya dan menghentikan mobil pick up. Korban dinaikkan ke bak mobil oleh T dan L, sedangkan S pulang ke rumah pacarnya di Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Tersangka T dan L mengatakan kepada sopir jika akan mengantar temannya yang sedang mabuk berat. Ketika mobil melintas di ring road, kedua perempuan ini meminta sopir untuk menurunkan mereka di lokasi tersebut. Setelah menurunkan penumpang gelap, sopir dan kendaraan yang belum diketahui identitasnya ini pun melanjutkan perjalanannya.
Sedangkan T dan L, membuang jasad korban disekitar lokasi, lalu pulang ke rumah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru