Suara.com - Peneliti senior Human Rights Watch, Andreas Harsono, menilai terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemungkinan kecil lolos dari jerat hukum. Sebab, kasusnya sudah masuk ke pengadilan.
"Di Indonesia saya nggak yakin Ahok nggak akan masuk penjara. Kemungkinan sangat kecil Ahok nggak masuk penjara," ujar Andreas dalam konferensi pers bertemakan 'Penyesatan Hukum dalam Kasus Kriminalisasi terhadap Ahok dengan Pasal Penodaan Agama' di Resto Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2016).
"Selama opini publik belum bergeser, itu akan ada di dalam pikiran banyakan orang. Sangat kecil (Ahok tidak dipenjara)," Andreas menambahkan.
Walaupun menilai Ahok kecil untuk lolos dari jerat hukum, Andreas tak mengharapkan Gubernur Jakarta nonaktif tersebut dipenjara karena sempat mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Tapi saya berharap penilaian saya yang salah. Saya meneliti agama dan iman sudah lama. Jadi kalau memurut saya ya begitu. Mudah-mudahan (penilaian) saya yang salah," kata dia.
Walaupun kemungkinan kecil Ahok untuk lolos, Andreas mengungkapkan ada terdakwa kasus dugaan penodaan agama yang di pengadilan dinyatakan tidak bersalah. Dia adalah Pastor Moses Alegesan yang pada tahun 2010 dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim di Medan, Sumatera Utara.
"Aada kasus pendeta nggak salah di Medan namanya Moses Alegesan. Dia dituduh menistai agama Hindu, namun dia dibebaskan," kata Andreas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z
-
Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang
-
Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini
-
Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta
-
Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris
-
Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari
-
Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat