Suara.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah seorang terduga teroris di Kampung Sewu RT 01 RW 07, Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (18/12/2016). Penggeledahan dibantu Polres Kota Surakarta.
Pasukan Gegana Brimob menggeledah rumah Tri Setiyo (29), sekitar pukul 14.30 WIB. Ada empat orang yang diduga polisi sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Tri di Jalan Gotong Royong di Kampung Sewu. Polisi kemudian memasukkan Tri ke dalam mobilnya dan dibawa pergi, Minggu pagi.
Densus dibantu tim Inafis Polresta Surakarta dan Gegana dalam penggeledahan melakukan penyisiran sekitar 30 menit di rumah terduga teroris tersebut.
Polisi menemukan sejumlah benda di rumah terduga teroris antara lain dua jerigen cairan zat kimia, paku, peralon, tas rangsel, dan telepon genggam yang dibawa tim Inafis keluar dari rumah di Kampung Sewu.
"Tri ini, memang ditangkap Densus 88, pada Minggu pagi, dan kemudian dilanjutkan untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya di Kampun Sewu," kata Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi.
Tri Setiyoko ada hubungannya dengan kejadian bom molotof di Serengan Solo dan Grogol Sukoharjo. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda