Suara.com - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, Senin, memeriksa dua orang yang diduga menjadi koordinator pemasangan spanduk provokatif di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Mereka yang diperiksa, yakni tokoh Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya, Anang Imamudin dan Ketua Laskar FPI Kabupaten Magelang, Anta. Surat panggilan ditandatangani Kepala Satuan Reskrim AKP Rendi Wicaksana tertanggal Sabtu 17 Desember 2016.
"Kami memanggil mereka untuk diminta keterangan apa maksudnya dengan pemasangan spanduk tersebut. Tidak ada terus berpikir dijadikan tersangka," kata Kapolres Magelang AKBP Hindarsono.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan memberi ampun jika yang bersangkutan masih melakukan perbuatan yang memicu perpecahan masyarakat maupun perbuatan melawan hukum. Peringatan ini juga berlaku bagi seluruh masyarakat.
Ia menuturkan selama ini Magelang termasuk wilayah yang aman, "gemah ripah loh jinawi", dan pluralisme sudah terjaga dengan baik. Menjadi kewajiban kepolisian untuk menjaga pertahanan, keamanan, ketertiban masyarakat tanpa membedakan agama, suku, dan golongan masyarakat tertentu. "Polisi wajib memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan agama, suku, maupun warga asing yang dilindungi undang-undang. Jadi kalau ada tindakan provokatif kami wajib melakukan penertiban," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah spanduk bertuliskan kalimat provokatif diturunkan oleh petugas gabungan Polres Magelang, TNI, Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Magelang. Spanduk tersebut dipasang di sembilan titik di wilayah Kecamatan Muntilan, antara lain di depan kantor Polsek Muntilan, Perempatan Wonolelo, Jambu, depan Pasar Muntilan, dan Jalan Pemuda Muntilan.
Sejumlah spanduk yang diturunkan tersebut bertuliskan "Gerakan Pribumi Berdaulat Magelang Raya, Gerakan Belanja di Toko Pribumi dan "Lawan Penjajahan Asing dan Aseng". (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan