Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin menjelaskan kenapa laskar FPI terus menerus mengikuti perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hari ini, laskar kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang tengah menyidangkan kasus Ahok untuk keduakalinya.
"Pendampingan sidang ini sangat penting untuk memotivasi dan memberi semangat kepada pengadilan bahwa sidang ini tidak main-main bahwa ini sidang ini dikawal rakyat dan umat Islam seluruh Indonesia," kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Novel mendesak aparat penegak hukum segera memenjarakan Ahok.
Menurut Novel setelah berkas perkara naik ke persidangan, terdakwa seharusnya ditahan.
"Yang diinginkan adalah untuk segera tahan Ahok demi keadilan karena daripada yurisprudensi yang ada semua tersangka penistaan agama ditahan apalagi sudah terdakwa," kata Novel.
Novel mengatakan laskar FPI akan selalu mendatangi pengadilan setiap kali sidang Ahok digelar.
Jumlah laskar yang akan dikerahkan untuk datang ke sidang pada Selasa (27/12/2016) mendatang, kata dia, akan lebih banyak dari hari ini.
"Perwakilan umat Islam seluruh Indonesia ada menyaksikan setiap minggu bergantian jumlahnya ada seribuan. Insya Allah minggu depan akan lebih besar lagi," kata Novel.
"Pendampingan sidang ini sangat penting untuk memotivasi dan memberi semangat kepada pengadilan bahwa sidang ini tidak main-main bahwa ini sidang ini dikawal rakyat dan umat Islam seluruh Indonesia," kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Novel mendesak aparat penegak hukum segera memenjarakan Ahok.
Menurut Novel setelah berkas perkara naik ke persidangan, terdakwa seharusnya ditahan.
"Yang diinginkan adalah untuk segera tahan Ahok demi keadilan karena daripada yurisprudensi yang ada semua tersangka penistaan agama ditahan apalagi sudah terdakwa," kata Novel.
Novel mengatakan laskar FPI akan selalu mendatangi pengadilan setiap kali sidang Ahok digelar.
Jumlah laskar yang akan dikerahkan untuk datang ke sidang pada Selasa (27/12/2016) mendatang, kata dia, akan lebih banyak dari hari ini.
"Perwakilan umat Islam seluruh Indonesia ada menyaksikan setiap minggu bergantian jumlahnya ada seribuan. Insya Allah minggu depan akan lebih besar lagi," kata Novel.
FPI merupakan salah satu ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Gerakan ini demonstrasi pada 4 November dan 2 Desember, isu yang diangkat adalah penegakan hukum terhadap perkara Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka