Suara.com - KPK masih mencurigai kekayaan tidak wajar yang dimiliki oleh tersangka dugaan gratifikasi Wali Kota Madiun Bambang Irianto (BI) dengan terus dilakukannya pemeriksaan sejumlah saksi di gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Selasa (20/12/2016).
Data KPK menyebutkan, terdapat 12 orang yang dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa. Mereka kebanyakan berasal dari pihak swasta yang berperan sebagai investor maupun pengembang. Diduga KPK menelusuri sejumlah aliran dana yang harus diserahkan ke BI melalui oknum jajarannya untuk memudahkan proses perizinan jika ingin berinvestasi di Kota Madiun, baik di bidang properti, perhotelan, dan lainnya.
"Saya harus menyediakan dana khusus. Selain berkas, ada paket biaya yang harus diserahkan untuk mempercepat proses peyelesaian izin-izin yang kami butuhkan," ujar Direktur PT Seemount Garden Agus Suprihanto kepada wartawan.
Izin yang dimaksudnya adalah, izin prinsip, izin lokasi, IMB, dan masih banyak lagi lainnya. Rata-rata paket biaya yag disediakan oleh masing-masing pengembang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per kapling.
"Kalau di Seemount Garden "kena" Rp2 juta per kapling. Sedangkan kapling yang saya garap ada 83 unit. Jadi tinggal kalikan saja," terang Agus.
Kecurigaan aliran dana tersebut diduga juga berasal dari Harsono Lukito selaku Komisaris Utama PT Bumi Pembangunan Persada yang juga merupakan pemilik dari Hotel Aston Madiun. Lelaki yang juga distributor utama semen Holcim di wilayah eks-Keresidenan Madiun itu datang bersama istrinya Liana Lukito. Hanya saja dia irit komentar.
"Ditanyai soal pekerjaan. Tidak hanya itu (Hotel Aston), perusahaan kami kan banyak yang diurusi," kata Liana singkat kepada wartawan.
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menyita sejumlah harta yang dianggap tidak wajar dari BI selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun. Di antaranya empat mobil mewah. Keempat mobil mewah tersebut disita dari rumah pribadinya yang berada di Jalan Jawa Kota Madiun, Jawa Timur pada Jumat (16/12) malam.
Adapun empat mobil yang disita adalah Hummer warna putih bernomor polisil B-11-RRU, Range Rover warna hitam bernomor polisi B-111-RUE, Jeep Rubicon bernomor polisi B-11-RUE, dan Mini Cooper warna putih bernomor polisi B-1279-CGY.
"Betul, telah dilakukan penyitaan terhadap empat mobil untuk tersangka BI. Yaitu, Hummer, Mini Cooper, Range Rover, dan Wrangler," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi dari Madiun.
Febri menyebut penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi, khususnya pasal 12 B Undang-Undang Tipikor. Diketahui, BI dijerat pasal 12 huruf I, atau pasal 12 B, atau pasal 11 undang-undang tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.
"Pasal gratifikasi ini dalam penerapannya dapat menyasar kekayaan yang tidak wajar dibanding penghasilan yang sah," kata dia.
Febri menyatakan KPK sudah memiliki data angka kekayaan BI dari sumber yang sah. Baik sebagai kepala daerah maupun sebagai pengusaha migas dengan aset yang tersebar di beberapa tempat. Hanya ia tidak menjelaskan besaran angka dan jenis kekayaan tersebut.
Seperti diketahui, Bambang Irianto adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012. Hingga kini KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan