Suara.com - KPK masih mencurigai kekayaan tidak wajar yang dimiliki oleh tersangka dugaan gratifikasi Wali Kota Madiun Bambang Irianto (BI) dengan terus dilakukannya pemeriksaan sejumlah saksi di gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Selasa (20/12/2016).
Data KPK menyebutkan, terdapat 12 orang yang dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa. Mereka kebanyakan berasal dari pihak swasta yang berperan sebagai investor maupun pengembang. Diduga KPK menelusuri sejumlah aliran dana yang harus diserahkan ke BI melalui oknum jajarannya untuk memudahkan proses perizinan jika ingin berinvestasi di Kota Madiun, baik di bidang properti, perhotelan, dan lainnya.
"Saya harus menyediakan dana khusus. Selain berkas, ada paket biaya yang harus diserahkan untuk mempercepat proses peyelesaian izin-izin yang kami butuhkan," ujar Direktur PT Seemount Garden Agus Suprihanto kepada wartawan.
Izin yang dimaksudnya adalah, izin prinsip, izin lokasi, IMB, dan masih banyak lagi lainnya. Rata-rata paket biaya yag disediakan oleh masing-masing pengembang berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per kapling.
"Kalau di Seemount Garden "kena" Rp2 juta per kapling. Sedangkan kapling yang saya garap ada 83 unit. Jadi tinggal kalikan saja," terang Agus.
Kecurigaan aliran dana tersebut diduga juga berasal dari Harsono Lukito selaku Komisaris Utama PT Bumi Pembangunan Persada yang juga merupakan pemilik dari Hotel Aston Madiun. Lelaki yang juga distributor utama semen Holcim di wilayah eks-Keresidenan Madiun itu datang bersama istrinya Liana Lukito. Hanya saja dia irit komentar.
"Ditanyai soal pekerjaan. Tidak hanya itu (Hotel Aston), perusahaan kami kan banyak yang diurusi," kata Liana singkat kepada wartawan.
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menyita sejumlah harta yang dianggap tidak wajar dari BI selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun. Di antaranya empat mobil mewah. Keempat mobil mewah tersebut disita dari rumah pribadinya yang berada di Jalan Jawa Kota Madiun, Jawa Timur pada Jumat (16/12) malam.
Adapun empat mobil yang disita adalah Hummer warna putih bernomor polisil B-11-RRU, Range Rover warna hitam bernomor polisi B-111-RUE, Jeep Rubicon bernomor polisi B-11-RUE, dan Mini Cooper warna putih bernomor polisi B-1279-CGY.
"Betul, telah dilakukan penyitaan terhadap empat mobil untuk tersangka BI. Yaitu, Hummer, Mini Cooper, Range Rover, dan Wrangler," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi dari Madiun.
Febri menyebut penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi, khususnya pasal 12 B Undang-Undang Tipikor. Diketahui, BI dijerat pasal 12 huruf I, atau pasal 12 B, atau pasal 11 undang-undang tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.
"Pasal gratifikasi ini dalam penerapannya dapat menyasar kekayaan yang tidak wajar dibanding penghasilan yang sah," kata dia.
Febri menyatakan KPK sudah memiliki data angka kekayaan BI dari sumber yang sah. Baik sebagai kepala daerah maupun sebagai pengusaha migas dengan aset yang tersebar di beberapa tempat. Hanya ia tidak menjelaskan besaran angka dan jenis kekayaan tersebut.
Seperti diketahui, Bambang Irianto adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012. Hingga kini KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam