Otoritas Jasa Keuangan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik di tahun 2016 untuk kategori kementerian dan lembaga.
Penghargaan diterima Deputi Komisioner OJK bidang Audit Internal Sri R.A Faisal dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam acara peringatan hari Anti Korupsi Internasional 2016 di Pekanbaru, Riau Jumat (9/12/2016).
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sambutan acara itu menjelaskan penghargaan mengenai sistem pengendalian gratifikasi terbaik ini diberikan untuk mendorong kementerian dan lembaga untuk terus meningkatkan integritasnya.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa sistem pengendalian gratifikasi yang dilakukan OJK memiliki kelebihan dibanding dengan yang dilakukan kementerian dan lembaga lain karena memiliki beberapa inovasi.
“Komitmen pimpinan OJK untuk menjalankan sistem pengendalian gratifikasi juga kita lihat. Jadinya diharapkan kualitas pengendalian gratifikasi semakin kuat dan semakin inovatif,” kata Febri.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam pernyataannya mengatakan sejak awal mulai beroperasi pada 2012, OJK sudah menerapkan dan mengembangkan program antigratifikasi dengan membangun whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.
“Sejak awal berdiri, OJK sangat peduli dengan penerapan budaya antikorupsi karena kami ingin membangun OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tinggi untuk memajukan industri jasa keuangan,” kata Muliaman.
Menurutnya, penghargaan KPK ini menjadi tantangan bagi OJK untuk terus mengembangkan sistem dan budaya antikorupsi pada setiap satuan kerja di seluruh kantor OJK.
WBS OJK bisa diakses melalui www.ojk.go.id/wbs atau email ojk.wbs@rsmindonesia.id, dan PO BOX ETIK JKT 10000.
Baca Juga: Ini Upaya OJK Perkuat Daya Saing Industri Asuransi Nasional
Penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik juga diraih oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bank Mandiri, Pertamina, Bank Jabar Banten dan Provinsi Jateng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Siap-siap! Danantara Bakal Pangkas Kursi Bos BUMN Asuransi, Dari 15 Sisa 3
-
Skandal eFishery: Menanti Ketegasan Hakim di Tengah Lumpuhnya Regulasi Digital
-
Target Harga DEWA saat Sahamnya Uji Level Resistance
-
10 Fakta Kesepakatan Prabowo dan Trump: Barang AS Bebas Masuk Indonesia, Tarif 0 Persen!
-
Bumi Resources Minerals Buka Suara Lahan Tambang Emas di Segel Satgas PKH
-
Jelang Ramadan, Harga Pangan Nasional Cabai Rawit Merah Tembus Rp75 ribu
-
Ahli Feng Shui Ungkap Bisnis yang Gemilang di Tahun Kuda Api
-
RMKE Torehkan Pertumbuhan Eksponensial di Awal 2026
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun di Akhir 2025, BI Bilang Begini
-
Pendapatan Jaya Ancol Turun 11,11 Persen Jadi Rp1,12 Triliun