Suara.com - KPK masih menelusuri laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait gratifikasi sebesar Rp800 miliar yang diduga diberikan oleh perusahaan farmasi kepada dokter-dokter selama 3 tahun.
"Mengenai laporan PPATK tentang perusahaan farmasi yang disebut memberikan gratifikasi, banyak laporan dari PPATK yang disampaikan ke KPK jadi masih harus dianalisa dan ditelusuri, tidak bisa langsung diusut masih butuh waktu apakah kasus itu terkait korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Yuyuk menyampaikan hal tersebut, menyusul pernyataan ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan menerima laporan PPATK mengenai dugaan pemberian gratifikasi kepada dokter dalam jumlah yang fantastis.
"Beberapa hari lalu, saya dilapori PPATK, salah satu di bidang farmasi yang tidak terlalu besar, selama 3 tahun mentransfer uang ke dokter Rp800 miliar. Masih ada pabrik farmasi yang lain. Ini harus diperkenalkan hal-hal baru yang mengubah kebiasaan itu. Ini membutuhkan komitmen banyak pihak. Pengenalan sistem baru tadi akan menjadi salah satu kegiatan KPK," kata Agus pada Kamis (16/9).
Menurut Yuyuk, KPK juga sudah melakukan program pencegahan di bidang kesehatan.
"KPK dalam hal ini selain penindakan juga melakukan pencegahan dengan bekerja sama dengan Kemenkes. Nanti akan muncul peraturan yang mengatur 'sponsorship' mengenai dokter-dokter itu. Sementara ini 'sponsorship' itu boleh untuk menambah kompentensi tenaga kesehatan sedangkan kalau penindakan ditemukan tindak pidana korupsi terkait industri bidang apapun maka KPK akan menindaklanjuti dan menelusuri," tambah Yuyuk.
Saat ini menurut Yuyuk, sedang dilakukan pembenahan sistem sebagai kerja sama antara KPK dan Kementerian Kesehatan.
"Momentum (pencegahan) itu bisa diciptakan, tapi yang paling penting apakah ada alat bukti yang ditemukan KPK untuk menetapkan tersangka," ungkap Yuyuk.
Namun, KPK menduga perusahaan farmasi yang memberikan gratifikasi itu tidak hanya satu perusahan. "Perusahaan tidak cuma satu, tapi ini masih dianalisa oleh KPK. Kami sedang melakukan tindakan ,tapi tidak bisa merinci siapa saja." tutur Yuyuk.
Namun, Yuyuk menegaskan bahwa KPK hanya berwenang untuk dokter-dokter yang merupakan pegawai negeri.
"KPK berwenang untuk dokter yang merupakan pegawai negeri, bukan yang swasta, kalau terkait promosi peningkatan kompetensi seperti seminar tidak bisa dikategorikan sebagai gratifikasi," imbuh Yuyuk. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Jangan Buat Gaduh Sebut Dirut BUMN Buka Rekening di Singapura
-
Siapa Dirut BUMN yang Bikin Rekening Tersembunyi di Singapura?
-
Ruhut Dapat Info Soal Bos BUMN yang Buka Rekening di Singapura
-
Ruhut Sindir Kepala Daerah Berekening Gendut Ngaca
-
Pejabat Berekening Gendut Tak Dilarang, Tapi Sumber Harus Jelas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini