Suara.com - KPK masih menelusuri laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait gratifikasi sebesar Rp800 miliar yang diduga diberikan oleh perusahaan farmasi kepada dokter-dokter selama 3 tahun.
"Mengenai laporan PPATK tentang perusahaan farmasi yang disebut memberikan gratifikasi, banyak laporan dari PPATK yang disampaikan ke KPK jadi masih harus dianalisa dan ditelusuri, tidak bisa langsung diusut masih butuh waktu apakah kasus itu terkait korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Yuyuk menyampaikan hal tersebut, menyusul pernyataan ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan menerima laporan PPATK mengenai dugaan pemberian gratifikasi kepada dokter dalam jumlah yang fantastis.
"Beberapa hari lalu, saya dilapori PPATK, salah satu di bidang farmasi yang tidak terlalu besar, selama 3 tahun mentransfer uang ke dokter Rp800 miliar. Masih ada pabrik farmasi yang lain. Ini harus diperkenalkan hal-hal baru yang mengubah kebiasaan itu. Ini membutuhkan komitmen banyak pihak. Pengenalan sistem baru tadi akan menjadi salah satu kegiatan KPK," kata Agus pada Kamis (16/9).
Menurut Yuyuk, KPK juga sudah melakukan program pencegahan di bidang kesehatan.
"KPK dalam hal ini selain penindakan juga melakukan pencegahan dengan bekerja sama dengan Kemenkes. Nanti akan muncul peraturan yang mengatur 'sponsorship' mengenai dokter-dokter itu. Sementara ini 'sponsorship' itu boleh untuk menambah kompentensi tenaga kesehatan sedangkan kalau penindakan ditemukan tindak pidana korupsi terkait industri bidang apapun maka KPK akan menindaklanjuti dan menelusuri," tambah Yuyuk.
Saat ini menurut Yuyuk, sedang dilakukan pembenahan sistem sebagai kerja sama antara KPK dan Kementerian Kesehatan.
"Momentum (pencegahan) itu bisa diciptakan, tapi yang paling penting apakah ada alat bukti yang ditemukan KPK untuk menetapkan tersangka," ungkap Yuyuk.
Namun, KPK menduga perusahaan farmasi yang memberikan gratifikasi itu tidak hanya satu perusahan. "Perusahaan tidak cuma satu, tapi ini masih dianalisa oleh KPK. Kami sedang melakukan tindakan ,tapi tidak bisa merinci siapa saja." tutur Yuyuk.
Namun, Yuyuk menegaskan bahwa KPK hanya berwenang untuk dokter-dokter yang merupakan pegawai negeri.
"KPK berwenang untuk dokter yang merupakan pegawai negeri, bukan yang swasta, kalau terkait promosi peningkatan kompetensi seperti seminar tidak bisa dikategorikan sebagai gratifikasi," imbuh Yuyuk. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Jangan Buat Gaduh Sebut Dirut BUMN Buka Rekening di Singapura
-
Siapa Dirut BUMN yang Bikin Rekening Tersembunyi di Singapura?
-
Ruhut Dapat Info Soal Bos BUMN yang Buka Rekening di Singapura
-
Ruhut Sindir Kepala Daerah Berekening Gendut Ngaca
-
Pejabat Berekening Gendut Tak Dilarang, Tapi Sumber Harus Jelas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah