Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan segera memproses laporan tim pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh pasangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Ahok-Djarot dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta karena memasang iklan acara zikir akbar di salah satu media massa. Dalam iklan tersebut terpampang foto Ahok dan Djarot.
"Semuanya sudah dipanggil, nanti kita minta pendapat dewan pers juga untuk melihat ini. Karena pengawasan di media massa itu perannya dewan pers," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Golden Boutique Hotel, Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
Menurut Mimah, apabila iklan tersebut terbukti masuk dalam kategori iklan kampanye, maka pencalonan pasangan Ahok-Djarot akan dibatalkan.
"Nanti kita lihat dulu apakah itu merupakan kategori iklan kampanye. Kalau itu kategori iklan kampanye, maka itu termasuk dugaan pelanggaran administrasi yang punya potensi pembatalan calon," kata Mimah.
Saat ini, Bawaslu DKI Jakarta sedang dibanjiri laporan dugaan pelanggaran kampanye dari masing-masing tim pasangan calon. Tercatat, hingga saat ini Bawaslu menangani 65 laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana