Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan segera memproses laporan tim pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh pasangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Ahok-Djarot dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta karena memasang iklan acara zikir akbar di salah satu media massa. Dalam iklan tersebut terpampang foto Ahok dan Djarot.
"Semuanya sudah dipanggil, nanti kita minta pendapat dewan pers juga untuk melihat ini. Karena pengawasan di media massa itu perannya dewan pers," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Golden Boutique Hotel, Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
Menurut Mimah, apabila iklan tersebut terbukti masuk dalam kategori iklan kampanye, maka pencalonan pasangan Ahok-Djarot akan dibatalkan.
"Nanti kita lihat dulu apakah itu merupakan kategori iklan kampanye. Kalau itu kategori iklan kampanye, maka itu termasuk dugaan pelanggaran administrasi yang punya potensi pembatalan calon," kata Mimah.
Saat ini, Bawaslu DKI Jakarta sedang dibanjiri laporan dugaan pelanggaran kampanye dari masing-masing tim pasangan calon. Tercatat, hingga saat ini Bawaslu menangani 65 laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional