Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan segera memproses laporan tim pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh pasangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Ahok-Djarot dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta karena memasang iklan acara zikir akbar di salah satu media massa. Dalam iklan tersebut terpampang foto Ahok dan Djarot.
"Semuanya sudah dipanggil, nanti kita minta pendapat dewan pers juga untuk melihat ini. Karena pengawasan di media massa itu perannya dewan pers," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Golden Boutique Hotel, Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
Menurut Mimah, apabila iklan tersebut terbukti masuk dalam kategori iklan kampanye, maka pencalonan pasangan Ahok-Djarot akan dibatalkan.
"Nanti kita lihat dulu apakah itu merupakan kategori iklan kampanye. Kalau itu kategori iklan kampanye, maka itu termasuk dugaan pelanggaran administrasi yang punya potensi pembatalan calon," kata Mimah.
Saat ini, Bawaslu DKI Jakarta sedang dibanjiri laporan dugaan pelanggaran kampanye dari masing-masing tim pasangan calon. Tercatat, hingga saat ini Bawaslu menangani 65 laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 9 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Berbagai Wilayah
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?