Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan segera memproses laporan tim pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh pasangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Ahok-Djarot dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta karena memasang iklan acara zikir akbar di salah satu media massa. Dalam iklan tersebut terpampang foto Ahok dan Djarot.
"Semuanya sudah dipanggil, nanti kita minta pendapat dewan pers juga untuk melihat ini. Karena pengawasan di media massa itu perannya dewan pers," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Golden Boutique Hotel, Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
Menurut Mimah, apabila iklan tersebut terbukti masuk dalam kategori iklan kampanye, maka pencalonan pasangan Ahok-Djarot akan dibatalkan.
"Nanti kita lihat dulu apakah itu merupakan kategori iklan kampanye. Kalau itu kategori iklan kampanye, maka itu termasuk dugaan pelanggaran administrasi yang punya potensi pembatalan calon," kata Mimah.
Saat ini, Bawaslu DKI Jakarta sedang dibanjiri laporan dugaan pelanggaran kampanye dari masing-masing tim pasangan calon. Tercatat, hingga saat ini Bawaslu menangani 65 laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel