Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan telah memberikan rekomendasi kepada Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali agar lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan ke gedung lain.
"Saya pagi ketemu dengan ketua MA dan meminta sidang Ahok di pindah," kata Iriawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (22/12/2016)
Menurutnya, usulan yang disampaikan Ketua MA, yakni agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara memindahkan lokasi sidang Ahok ke kawasan Jakarta Selatan.
"Saya sudah menghadap ketua Mahkamah Agung untuk meminta sidang dialihkan dari gajah mada ke selatan ya. Di selatan ada 2 opsi pertama di depan SMA 28 itu punya Kementrian Pertanian juga, satu lagi di audiotorium (Kementrian Pertanian)," kata Iriawan.
Menurutnya lokasi tersebut pernah digunakan untuk menyidangkan terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir.
"Pernah sidang Abu Bakar Baasyir di situ tapi kami ambil yang kecilnya, mudah-mudahan bisa," kata dia.
Alasan usulan pemindahan itu, karena Irawan menganggap lokasi sidang Ahok yang meminjam gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada kurang aman.
"Pak Hatta Ali beliau setuju atas dasar keamanan," kata dia.
Dia berharap Ketua MA bisa secepatnya memberikan keputusan agar lokasi sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama itu bisa segara dialihkan.
"Insya Allah berlaku untuk minggu depan karena ketetapan MA akan keluar satu dua hari ini," kata dia.
Rencananya sidang kasus Ahok akan dilanjutkan pada Selasa (27/12/2016) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta