Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan telah memberikan rekomendasi kepada Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali agar lokasi sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan ke gedung lain.
"Saya pagi ketemu dengan ketua MA dan meminta sidang Ahok di pindah," kata Iriawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (22/12/2016)
Menurutnya, usulan yang disampaikan Ketua MA, yakni agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara memindahkan lokasi sidang Ahok ke kawasan Jakarta Selatan.
"Saya sudah menghadap ketua Mahkamah Agung untuk meminta sidang dialihkan dari gajah mada ke selatan ya. Di selatan ada 2 opsi pertama di depan SMA 28 itu punya Kementrian Pertanian juga, satu lagi di audiotorium (Kementrian Pertanian)," kata Iriawan.
Menurutnya lokasi tersebut pernah digunakan untuk menyidangkan terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir.
"Pernah sidang Abu Bakar Baasyir di situ tapi kami ambil yang kecilnya, mudah-mudahan bisa," kata dia.
Alasan usulan pemindahan itu, karena Irawan menganggap lokasi sidang Ahok yang meminjam gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada kurang aman.
"Pak Hatta Ali beliau setuju atas dasar keamanan," kata dia.
Dia berharap Ketua MA bisa secepatnya memberikan keputusan agar lokasi sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama itu bisa segara dialihkan.
"Insya Allah berlaku untuk minggu depan karena ketetapan MA akan keluar satu dua hari ini," kata dia.
Rencananya sidang kasus Ahok akan dilanjutkan pada Selasa (27/12/2016) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel