Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras yang masuk ke Indonesia secara ilegal. Salah satu minuman keras yang dimusnahkan adalah jenis soju yang berasal dari Korea Selatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penemuan Soju ilegal tersebut berhasil di tindak oleh Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Modus yang dilakukan adalah dengan membuat misdeclaration/pemberitahuan yang tidak benar. Barang diberitahukan sebagai parts of elevator, namun kedapatan miras jenis soju sebanyak 36.400 botol asal Korea Selatan. Dengan kerugian negara mencapai Rp 4,19 miliar," kata Ani di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Ani menjelaskan, penyelundupan Soju Ilegal tersebut dilakukan oleh PT SPMB yang merupakan importir ilegal pada Rabu (21/12/2016) dengan membawa 1 container 40 feet yang berisi Soju Ilegal. Modus yang dilakukan adalah dengan membuat pemberitahuan (misdeclaration) yang tidak benar.
"Barang-barang ilegal tersebut sengaja diselundupkan ke Indonesia menjelang perayaan pergantian tahun, ketika permintaan dari masyarakat meningkat," katanya.
Namun demikian, kata Sri Mulyani, kasusnya tengah ditangani oleh Bea Cukai Tanjung Priok dan telah ditetapkan dua orang tersangka, yaitu MZ selaku Direktur dan SR selaku Marketing PT SPMB.
"Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Bea Cukai Tanjung Priok dan telah ditetapkan dua orang tersangka yaitu MZ selaku Direktur dan SR selaku Marketing PT SPMB," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar