Suara.com - Ketua Panitia Khusus Pelarangan Minuman Beralkohol, Arwani Thomafi menginginkan Pansus memahami materi secara komprehensif sehingga akan mengundang berbagai pihak untuk meminta masukan dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol.
"Kami tidak ingin industri yang berbasis kerakyatan menjadi tutup namun perlu pengaturan agar menjadi kehidupan masyarakat. Kami menilai ini harus dipahami secara komprehensif," katanya di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Arwani Thomafi mengatakan, semangat yang dibangun dalam Pansus Minol adalah melarang dengan pengecualian sehingga kalangan industri tidak perlu khawatir akan "gulung tikar".
Menurut dia, Pansus ingin menekankan bahwa soal Minol lebih banyak kerugiannya namun di luar itu tetap diakomodasi dalam kekhususan.
"Kami ingin menegakkan kehidupan yang tenteram, aman, dan menekan angka kriminalitas namun disisi lain tradisi yang ada tetap terjaga," ujarnya.
Arwani menjelaskan hal-hal itu akan diatur melalui regulasi yang prosesnya akan terbuka lebar dalam pembahasannya. Menurut dia, Pansus akan mengawali kerjanya dengan rapat kerja dengan pemerintah membahas agenda.
"Normatifnya setelah rapat pimpinan Pansus lalu rapat internal dan dilanjutkan dengan raker bersama pemerintah terkait agenda pembahasan. Setelah itu kami menunggu DIM dari pemerintah lalu membentuk panja yang intensif membentuk pasal-pasal," katanya.
Politikus PPP itu mengatakan, Pansus akan mengundang elemen masyarakat untuk meminta masukan yang dilakukan sebelum dibentuk panja yang membahas pasal-per pasal.
Menurut dia, Pansus akan mengundang lembaga pemerintah seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan BPPOM.
"Elemen masyarakat yang kami undang antara lain YLKI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, Walubi, tokoh masyarakat, dan ahli hukum," ujarnya.
Arwani menargetkan pada Agustus 2016, Pansus sudah mendapatkan gambaran jelas dan dapat merumuskan UU Pelarangan Minuman Beralkohol. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh
-
Satgas Galapana DPR RI Dorong Sinkronisasi Data Percepatan Huntara, Target Rampung Jelang Ramadan
-
Komisi X DPR RI: John Herdman Harus Bawa Arah Baru dan Fondasi Kuat bagi Timnas Indonesia
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Resmi Berlaku! Babak Baru Penegakan Hukum yang Menghantui Suara Kritis
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Profil Mukhtara Air, Maskapai Baru dari Madinah Arab Saudi
-
Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
IHSG Dua Hari Melejit Hingga Tembus Level 8.900, Apa Pemicunya?
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Harga Saham DEWA Meroket Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak