Suara.com - Ketua Panitia Khusus Pelarangan Minuman Beralkohol, Arwani Thomafi menginginkan Pansus memahami materi secara komprehensif sehingga akan mengundang berbagai pihak untuk meminta masukan dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol.
"Kami tidak ingin industri yang berbasis kerakyatan menjadi tutup namun perlu pengaturan agar menjadi kehidupan masyarakat. Kami menilai ini harus dipahami secara komprehensif," katanya di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Arwani Thomafi mengatakan, semangat yang dibangun dalam Pansus Minol adalah melarang dengan pengecualian sehingga kalangan industri tidak perlu khawatir akan "gulung tikar".
Menurut dia, Pansus ingin menekankan bahwa soal Minol lebih banyak kerugiannya namun di luar itu tetap diakomodasi dalam kekhususan.
"Kami ingin menegakkan kehidupan yang tenteram, aman, dan menekan angka kriminalitas namun disisi lain tradisi yang ada tetap terjaga," ujarnya.
Arwani menjelaskan hal-hal itu akan diatur melalui regulasi yang prosesnya akan terbuka lebar dalam pembahasannya. Menurut dia, Pansus akan mengawali kerjanya dengan rapat kerja dengan pemerintah membahas agenda.
"Normatifnya setelah rapat pimpinan Pansus lalu rapat internal dan dilanjutkan dengan raker bersama pemerintah terkait agenda pembahasan. Setelah itu kami menunggu DIM dari pemerintah lalu membentuk panja yang intensif membentuk pasal-pasal," katanya.
Politikus PPP itu mengatakan, Pansus akan mengundang elemen masyarakat untuk meminta masukan yang dilakukan sebelum dibentuk panja yang membahas pasal-per pasal.
Menurut dia, Pansus akan mengundang lembaga pemerintah seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan BPPOM.
"Elemen masyarakat yang kami undang antara lain YLKI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, Walubi, tokoh masyarakat, dan ahli hukum," ujarnya.
Arwani menargetkan pada Agustus 2016, Pansus sudah mendapatkan gambaran jelas dan dapat merumuskan UU Pelarangan Minuman Beralkohol. (Antara)
Berita Terkait
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
No Viral No Justice: Amsal Sitepu Bebas setelah 'Sidang' di Medsos
-
Harga Plastik Melonjak, Komisi XII DPR Koordinasi dengan Kemenperin
-
Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
IHSG Dibuka Lari Kencang ke Level 7.346
-
Harga Minyak Dekati Level 100 Dolar: Selat Hormuz Mencekam di Tengah "Drama" Trump-Iran
-
Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara
-
Tak Peduli Harga Minyak Dunia Naik, Wall Street Tetap Meroket
-
UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape
-
Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbuk
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Siapa Saja?
-
Dana Asing Kabur dari IHSG, Saham BUMI Masuk Rekomendasi Analis
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan