Suara.com - Ketua Panitia Khusus Pelarangan Minuman Beralkohol, Arwani Thomafi menginginkan Pansus memahami materi secara komprehensif sehingga akan mengundang berbagai pihak untuk meminta masukan dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol.
"Kami tidak ingin industri yang berbasis kerakyatan menjadi tutup namun perlu pengaturan agar menjadi kehidupan masyarakat. Kami menilai ini harus dipahami secara komprehensif," katanya di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Arwani Thomafi mengatakan, semangat yang dibangun dalam Pansus Minol adalah melarang dengan pengecualian sehingga kalangan industri tidak perlu khawatir akan "gulung tikar".
Menurut dia, Pansus ingin menekankan bahwa soal Minol lebih banyak kerugiannya namun di luar itu tetap diakomodasi dalam kekhususan.
"Kami ingin menegakkan kehidupan yang tenteram, aman, dan menekan angka kriminalitas namun disisi lain tradisi yang ada tetap terjaga," ujarnya.
Arwani menjelaskan hal-hal itu akan diatur melalui regulasi yang prosesnya akan terbuka lebar dalam pembahasannya. Menurut dia, Pansus akan mengawali kerjanya dengan rapat kerja dengan pemerintah membahas agenda.
"Normatifnya setelah rapat pimpinan Pansus lalu rapat internal dan dilanjutkan dengan raker bersama pemerintah terkait agenda pembahasan. Setelah itu kami menunggu DIM dari pemerintah lalu membentuk panja yang intensif membentuk pasal-pasal," katanya.
Politikus PPP itu mengatakan, Pansus akan mengundang elemen masyarakat untuk meminta masukan yang dilakukan sebelum dibentuk panja yang membahas pasal-per pasal.
Menurut dia, Pansus akan mengundang lembaga pemerintah seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan BPPOM.
"Elemen masyarakat yang kami undang antara lain YLKI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, Walubi, tokoh masyarakat, dan ahli hukum," ujarnya.
Arwani menargetkan pada Agustus 2016, Pansus sudah mendapatkan gambaran jelas dan dapat merumuskan UU Pelarangan Minuman Beralkohol. (Antara)
Berita Terkait
-
Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun, Ernest Prakasa Dukung Keras!
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM
-
Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
-
RKUHAP Dikritik Keras! Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Klarifikasi DPR
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya