Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja atau akrab siapa Ahok pasrah menerima keputusan Mahkamah Agung. MA memutuskan lokasi sidang Ahok pindah tempat.
Sidang akan kembali digelar, Selasa (27/12/2016). Pemindahan lokasi sidang atas dasar pertimbangan masalah keamanan.
"Ya saya nurut saja. Kamu sudah terdakwa kok, mau ngapain? Emang boleh nggak datang? Boleh? Nggak juga kan," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).
Sementara itu, Mahkamah Agung membenarkan bahwa lokasi sidang yang awalnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipindah ke ruang auditorium, Kementerian Pertanian di Jalan MT Haryono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Ridwan Mansyur mengatakan pemindahan tersebut sudah disetujui berdasarkan SK Ketua MA no.221/KMA/SK/2016 setelah mempertimbangkan permohonan dari Kajati DKI dan Kapolda. SK tersebut ditandatangani Ketua MA Hatta Ali pada 22 Desember 2016.
Adapun alasannya, Ridwan menuturkan pemindahan lokasi sidang yakni mempertimbangkan masalah keterbatasan ruangan dan keamanan.
"Dengan alasan yang agar lebih banyak menampung pengunjung sidang dan menjamin agar pihak keamanan dapat menjamin jalannya persidangan dari gangguan kamtibmas," kata Ridwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting