Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelaskan alasan adanya rencana lokasi sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dipindahkan.
Dia menilai gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada yang digunakan untuk melaksanakan sidang kasus Ahok dianggap kurang aman. Maka, pihaknya telah merekomendasikan kepada Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali untuk memindahkan lokasi sidang Ahok ke wilayah Jakarta Selatan.
"Kita mengajukan surat pihak kepolisian ke pengadilan Utara dengan alasan situasi keamanan yang cukup merepotkan di Gajah Mada sehingga kita memberikan alternatif di wilayah selatan (Jakarta Selatan)," kata Iriawan di kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Kata dia, ada dua lokasi yang direkomendasikan kepolisian, yakni di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan. Sedangkan lokasi kedua di Jalan Raya Ragunan, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Wilayah selatan ada dua satu di auditorium Kementerian Pertanian. Satu lagi di depan SMA 28 jalan Jatipadang," kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan MA untuk memilih dua lokasi tersebut.
"Kita menunggu surat penetapan dari MA, setelah itu (keputusan) keluar kita akan pindahkan sidang itu ke sana (Jakarta Selatan)," kata dia.
Rencananya sidang kasus Ahok akan dilanjutkan, Selasa (27/12/2016) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Alasan Ahok Banyak Potong Anggaran Festival
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal