Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelaskan alasan adanya rencana lokasi sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dipindahkan.
Dia menilai gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada yang digunakan untuk melaksanakan sidang kasus Ahok dianggap kurang aman. Maka, pihaknya telah merekomendasikan kepada Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali untuk memindahkan lokasi sidang Ahok ke wilayah Jakarta Selatan.
"Kita mengajukan surat pihak kepolisian ke pengadilan Utara dengan alasan situasi keamanan yang cukup merepotkan di Gajah Mada sehingga kita memberikan alternatif di wilayah selatan (Jakarta Selatan)," kata Iriawan di kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Kata dia, ada dua lokasi yang direkomendasikan kepolisian, yakni di auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan. Sedangkan lokasi kedua di Jalan Raya Ragunan, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Wilayah selatan ada dua satu di auditorium Kementerian Pertanian. Satu lagi di depan SMA 28 jalan Jatipadang," kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan MA untuk memilih dua lokasi tersebut.
"Kita menunggu surat penetapan dari MA, setelah itu (keputusan) keluar kita akan pindahkan sidang itu ke sana (Jakarta Selatan)," kata dia.
Rencananya sidang kasus Ahok akan dilanjutkan, Selasa (27/12/2016) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela majelis hakim. Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Ahok yang dibacakan saat sidang perdana.
Ahok didakwa telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Alasan Ahok Banyak Potong Anggaran Festival
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag