Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Imam Suyudi mengatakan, dari 31 narapidana Lapas Banjarbaru yang kabur, tinggal tiga orang yang masih buron.
"Narapidana yang sudah tertangkap sebanyak 28 orang, tujuh di antaranya menyerahkan diri, sisanya tiga orang masih buron dan terus dikejar personel kepolisian," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.
Disebutkan, tiga narapidana yang kabur dan belum tertangkap adalah Agus Saleh, Jumaidi alias Bagok dan Irwansyah yang masih dalam pengejaran dan pencarian personel kepolisian.
Sebelumnya, Minggu (25/12) dini hari sebanyak 31 narapidana melarikan diri dari Lapas Klas III Banjarbaru setelah mengancam petugas yang berjaga di dalam lingkungan lapas setempat.
Menurut Imam, jumlah narapidana pada hari pertama pelarian yang sudah berhasil ditangkap sebanyak 21 orang, sisanya lima orang menyerahkan diri ke kantor polisi maupun ke lapas.
"Hari ini, Selasa dua narapidana yakni Sabirin menyerahkan diri sedangkan narapidana atas nama Salman Al Farisi ditangkap petugas kepolisian Polresta Banjarmasin," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran kepolisian baik Kapolda Kalsel Brigjend Erwin Triwanto maupun Kapolres Banjarbaru AKBP Eko W untuk menangkap kembali napi yang kabur.
"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang berhasil menangkap puluhan narapidana setelah kabur dari lapas dan mereka dimasukkan kembali ke dalam sel," ucapnya.
Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Erwin Triwanto mengultimatum ketiga napi yang masih belum tertangkap supaya menyerahkan diri. Jika tidak maka akan ditindak secara tegas.
"Kami imbau tiga narapidana yang masuk DPO menyerahkan diri. Jika tidak, saya sudah perintahkan anggota untuk bertindak tegas mengambil langkah sesuai prosedur," ujarnya.
Pernyataan kapolda disampaikan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin untuk melihat dan memantau langsung suasana dalam lingkungan lapas setempat.
Sebelumnya, Kapolda mengunjungi tiga lapas yakni Lapas Klas III Banjarbaru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih