Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Imam Suyudi mengatakan, dari 31 narapidana Lapas Banjarbaru yang kabur, tinggal tiga orang yang masih buron.
"Narapidana yang sudah tertangkap sebanyak 28 orang, tujuh di antaranya menyerahkan diri, sisanya tiga orang masih buron dan terus dikejar personel kepolisian," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.
Disebutkan, tiga narapidana yang kabur dan belum tertangkap adalah Agus Saleh, Jumaidi alias Bagok dan Irwansyah yang masih dalam pengejaran dan pencarian personel kepolisian.
Sebelumnya, Minggu (25/12) dini hari sebanyak 31 narapidana melarikan diri dari Lapas Klas III Banjarbaru setelah mengancam petugas yang berjaga di dalam lingkungan lapas setempat.
Menurut Imam, jumlah narapidana pada hari pertama pelarian yang sudah berhasil ditangkap sebanyak 21 orang, sisanya lima orang menyerahkan diri ke kantor polisi maupun ke lapas.
"Hari ini, Selasa dua narapidana yakni Sabirin menyerahkan diri sedangkan narapidana atas nama Salman Al Farisi ditangkap petugas kepolisian Polresta Banjarmasin," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran kepolisian baik Kapolda Kalsel Brigjend Erwin Triwanto maupun Kapolres Banjarbaru AKBP Eko W untuk menangkap kembali napi yang kabur.
"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang berhasil menangkap puluhan narapidana setelah kabur dari lapas dan mereka dimasukkan kembali ke dalam sel," ucapnya.
Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Erwin Triwanto mengultimatum ketiga napi yang masih belum tertangkap supaya menyerahkan diri. Jika tidak maka akan ditindak secara tegas.
"Kami imbau tiga narapidana yang masuk DPO menyerahkan diri. Jika tidak, saya sudah perintahkan anggota untuk bertindak tegas mengambil langkah sesuai prosedur," ujarnya.
Pernyataan kapolda disampaikan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin untuk melihat dan memantau langsung suasana dalam lingkungan lapas setempat.
Sebelumnya, Kapolda mengunjungi tiga lapas yakni Lapas Klas III Banjarbaru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group