Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Imam Suyudi mengatakan, dari 31 narapidana Lapas Banjarbaru yang kabur, tinggal tiga orang yang masih buron.
"Narapidana yang sudah tertangkap sebanyak 28 orang, tujuh di antaranya menyerahkan diri, sisanya tiga orang masih buron dan terus dikejar personel kepolisian," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.
Disebutkan, tiga narapidana yang kabur dan belum tertangkap adalah Agus Saleh, Jumaidi alias Bagok dan Irwansyah yang masih dalam pengejaran dan pencarian personel kepolisian.
Sebelumnya, Minggu (25/12) dini hari sebanyak 31 narapidana melarikan diri dari Lapas Klas III Banjarbaru setelah mengancam petugas yang berjaga di dalam lingkungan lapas setempat.
Menurut Imam, jumlah narapidana pada hari pertama pelarian yang sudah berhasil ditangkap sebanyak 21 orang, sisanya lima orang menyerahkan diri ke kantor polisi maupun ke lapas.
"Hari ini, Selasa dua narapidana yakni Sabirin menyerahkan diri sedangkan narapidana atas nama Salman Al Farisi ditangkap petugas kepolisian Polresta Banjarmasin," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran kepolisian baik Kapolda Kalsel Brigjend Erwin Triwanto maupun Kapolres Banjarbaru AKBP Eko W untuk menangkap kembali napi yang kabur.
"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang berhasil menangkap puluhan narapidana setelah kabur dari lapas dan mereka dimasukkan kembali ke dalam sel," ucapnya.
Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Erwin Triwanto mengultimatum ketiga napi yang masih belum tertangkap supaya menyerahkan diri. Jika tidak maka akan ditindak secara tegas.
"Kami imbau tiga narapidana yang masuk DPO menyerahkan diri. Jika tidak, saya sudah perintahkan anggota untuk bertindak tegas mengambil langkah sesuai prosedur," ujarnya.
Pernyataan kapolda disampaikan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin untuk melihat dan memantau langsung suasana dalam lingkungan lapas setempat.
Sebelumnya, Kapolda mengunjungi tiga lapas yakni Lapas Klas III Banjarbaru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan
-
Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina