Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Imam Suyudi mengatakan, dari 31 narapidana Lapas Banjarbaru yang kabur, tinggal tiga orang yang masih buron.
"Narapidana yang sudah tertangkap sebanyak 28 orang, tujuh di antaranya menyerahkan diri, sisanya tiga orang masih buron dan terus dikejar personel kepolisian," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.
Disebutkan, tiga narapidana yang kabur dan belum tertangkap adalah Agus Saleh, Jumaidi alias Bagok dan Irwansyah yang masih dalam pengejaran dan pencarian personel kepolisian.
Sebelumnya, Minggu (25/12) dini hari sebanyak 31 narapidana melarikan diri dari Lapas Klas III Banjarbaru setelah mengancam petugas yang berjaga di dalam lingkungan lapas setempat.
Menurut Imam, jumlah narapidana pada hari pertama pelarian yang sudah berhasil ditangkap sebanyak 21 orang, sisanya lima orang menyerahkan diri ke kantor polisi maupun ke lapas.
"Hari ini, Selasa dua narapidana yakni Sabirin menyerahkan diri sedangkan narapidana atas nama Salman Al Farisi ditangkap petugas kepolisian Polresta Banjarmasin," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran kepolisian baik Kapolda Kalsel Brigjend Erwin Triwanto maupun Kapolres Banjarbaru AKBP Eko W untuk menangkap kembali napi yang kabur.
"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang berhasil menangkap puluhan narapidana setelah kabur dari lapas dan mereka dimasukkan kembali ke dalam sel," ucapnya.
Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Erwin Triwanto mengultimatum ketiga napi yang masih belum tertangkap supaya menyerahkan diri. Jika tidak maka akan ditindak secara tegas.
"Kami imbau tiga narapidana yang masuk DPO menyerahkan diri. Jika tidak, saya sudah perintahkan anggota untuk bertindak tegas mengambil langkah sesuai prosedur," ujarnya.
Pernyataan kapolda disampaikan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin untuk melihat dan memantau langsung suasana dalam lingkungan lapas setempat.
Sebelumnya, Kapolda mengunjungi tiga lapas yakni Lapas Klas III Banjarbaru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!