Suara.com - Seorang narapidana lelaki di Lapas Jambi ditemukan rekannya di dalam sel dalam keadaan tidak sadarkan diri akhirnya meninggal dunia atau tewas dan belum diketahui penyebabnya.
"Kejadian tersebut begitu cepat, dimana secara tiba-tiba petugas Lapas Klas II A Jambi, siang tadi, membawa tubuh korban keluar lapas dan langsung diantarkan ke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi," kata seorang Napi yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada awak media, Senin (12/12/2016).
Para napi yang sedang menerima kunjungan keluarganya melihat kejadian itu namun tidak mengetahui penyebabnya dan sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Jambi atas kejadian tersebut.
Sementara itu, Yasier petugas kamar jenazah rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi, membenarkan bahwa ada satu jenazah yang datang diantar petugas Lapas Jambi dan saat ini masih ada di ruangan pendingin.
"Memang ada satu orang napi tewas diantarkan ke rumah sakit Raden Mattaher Jambi, dan petugas lapas menyebutkan namanya Rudi," kata Yasier kepada media.
Pantauan dari kamar jenazah rumah sakit tersebut, terlihat sosok jenazah tersebut berada di dalam lemari pendingin sedangkan di luar ruangan pun banyak kerabat korban.
Namun Yasier tidak bersedia menyebutkan penyebab tewasnya napi lelaki tersebut, namun dilihat dari fisiknya napi itu sakit jantung, soalnya jarinya membiru.
Sampai saat ini belum ada informasi penyebab meninggalnya Napi Klas II A Jambi tersebut dari pihak Lapas. [Antara]
Baca Juga: Tiba di Acara Maulid, Ahok Dielu-elukan, Takbir Berkumandang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia