Suara.com - Harta kekayaan Bupati Klaten Sri Hartini mencapai Rp35,043 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tertanggal 28 Juni 2012.
Dari laman acch.kpk.go.id, jumlah Rp36,043 miliar itu naik Rp22,719 miliar dari laporan 6 Juli 2010 yang hanya mencapai Rp12,324 miliar, saat itu Sri Hartini mejabat sebagai wakil bupati periode 2010-2015.
Harta tersebut terdiri atas Rp30,7 miliar tanah dan bangunan yang ada di 10 lokasi di kabupaten Klaten, tujuh lokasi di kabupaten Sukoharjo dan satu lokasi di kabupaten Sleman.
Sri Hartini juga tercatat memiliki alat transportasi yang totalnya berjumlah Rp1,683 miliar yang terdiri dari mobil merek Mitsubishi Colt, Mitsubishi L 300, Daihatsu, mobil penumpang Mitsubishi, Toyota Kijang serta 2 motor merek Honda.
Politisi PDI Perjuangan itu masih tercatat memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, logam mulia serta benda bergerak lain senilai Rp2,151 miliar.
Harta Sri Hartini masih ditambah giro dan setara kas lain sebesar Rp500 juta.
Hari ini, KPK menangkap Sri Hartini dan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten. Petugas KPK juga menyita sejumlah uang.
"Benar, salah satunya (Bupati Klaten). Ini OTT akhir tahun. Saya apresiasi untuk (tim) KPK di lapangan yang tak kenal lelah, tidak mengenal libur," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
KPK belum menentukan status Sri Hartini hingga saat ini. KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menetapkan status tersebut.
Sri Hartini adalah bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016. Ia berpasangan dengan Wakil Bupati Sri Mulyani
Sebelum menjadi bupati Klaten, Sri Hartini merupakan wakil bupati berpasangan dengan Bupati Sunarna, yang menjabat dua periode 2005-2015. Sunarna tidak lain adalah suami Sri Mulyani.
Sedangkan Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo.
Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003-2004 senilai Rp4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri. Namun, kasusnya diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.
Dengan penangkapan Sri Hartini, pada tahun 2016 KPK sudah melakukan OTT terhadap 4 kepala daerah. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat