Suara.com - Harta kekayaan Bupati Klaten Sri Hartini mencapai Rp35,043 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tertanggal 28 Juni 2012.
Dari laman acch.kpk.go.id, jumlah Rp36,043 miliar itu naik Rp22,719 miliar dari laporan 6 Juli 2010 yang hanya mencapai Rp12,324 miliar, saat itu Sri Hartini mejabat sebagai wakil bupati periode 2010-2015.
Harta tersebut terdiri atas Rp30,7 miliar tanah dan bangunan yang ada di 10 lokasi di kabupaten Klaten, tujuh lokasi di kabupaten Sukoharjo dan satu lokasi di kabupaten Sleman.
Sri Hartini juga tercatat memiliki alat transportasi yang totalnya berjumlah Rp1,683 miliar yang terdiri dari mobil merek Mitsubishi Colt, Mitsubishi L 300, Daihatsu, mobil penumpang Mitsubishi, Toyota Kijang serta 2 motor merek Honda.
Politisi PDI Perjuangan itu masih tercatat memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, logam mulia serta benda bergerak lain senilai Rp2,151 miliar.
Harta Sri Hartini masih ditambah giro dan setara kas lain sebesar Rp500 juta.
Hari ini, KPK menangkap Sri Hartini dan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten. Petugas KPK juga menyita sejumlah uang.
"Benar, salah satunya (Bupati Klaten). Ini OTT akhir tahun. Saya apresiasi untuk (tim) KPK di lapangan yang tak kenal lelah, tidak mengenal libur," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
KPK belum menentukan status Sri Hartini hingga saat ini. KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menetapkan status tersebut.
Sri Hartini adalah bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016. Ia berpasangan dengan Wakil Bupati Sri Mulyani
Sebelum menjadi bupati Klaten, Sri Hartini merupakan wakil bupati berpasangan dengan Bupati Sunarna, yang menjabat dua periode 2005-2015. Sunarna tidak lain adalah suami Sri Mulyani.
Sedangkan Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo.
Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003-2004 senilai Rp4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri. Namun, kasusnya diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.
Dengan penangkapan Sri Hartini, pada tahun 2016 KPK sudah melakukan OTT terhadap 4 kepala daerah. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan