Suara.com - Sekretaris Jenderal FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mencatat 9 kali melaporkan terdakwa kasus dugaan penodana agama yang juga Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi terkait kasus dugaan penodaan agama. Laporan diwakilkan Advokat Cinta Tanah Air.
Dengan jumlah itu, Novel menganggap polisi pantas menahan Ahok. Surat permohonan penahanan terhadap Ahok juga telah diberikan Novel ke Majelis Hakim dalam sidang kempat Ahok yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2016).
"Saya sampaikan kepada pengacara bahwa kami melaporkan sembilan kali, sembilan kali ini cukup perbuatan berulang-berulang untuk hakim segera menahan daripada Ahok," ujar Novel kepada wartawan saat sidang di skors.
Terkait surat permohonan penahanan Ahok, Novel mengatakan majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santia akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Karena ternyata hakim ini sudah ada masukan dari beberapa yang terkait kasus Ahok ini untuk segera menahan Ahok. Itu yang kami sampaikan," kata dia.
"Saya lapor tanggal 6 Oktober, Ahok tanggal 7 Oktober di Balai kota menyampaikan itu, (menyatakan) yang menggunakan Al Maidah yang membela Al Maidah itu rasis dan pengecut, itu satu bukti," ucap dia.
"Kemudian (Ahok mengatakan) juga yang aksi 411 itu bar-bar, dibayar Rp500 ribu satu orang itu sudah kita laporkan," jelas dia.
"Kemudian ketika sidang eksepsi nota keberatan sebagai pembelaannya, ahok lagi-lagi menyerang Al Maidah, bahwa Al Maidah itu pemecah belah rakyat dan sudah kita laporkan," tutupnya.
Baca Juga: Saat Bersaksi, Habib Novel Serahkan Surat Agar Ahok Dipenjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar