Suara.com - Sekretaris Jenderal FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mencatat 9 kali melaporkan terdakwa kasus dugaan penodana agama yang juga Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi terkait kasus dugaan penodaan agama. Laporan diwakilkan Advokat Cinta Tanah Air.
Dengan jumlah itu, Novel menganggap polisi pantas menahan Ahok. Surat permohonan penahanan terhadap Ahok juga telah diberikan Novel ke Majelis Hakim dalam sidang kempat Ahok yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2016).
"Saya sampaikan kepada pengacara bahwa kami melaporkan sembilan kali, sembilan kali ini cukup perbuatan berulang-berulang untuk hakim segera menahan daripada Ahok," ujar Novel kepada wartawan saat sidang di skors.
Terkait surat permohonan penahanan Ahok, Novel mengatakan majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santia akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Karena ternyata hakim ini sudah ada masukan dari beberapa yang terkait kasus Ahok ini untuk segera menahan Ahok. Itu yang kami sampaikan," kata dia.
"Saya lapor tanggal 6 Oktober, Ahok tanggal 7 Oktober di Balai kota menyampaikan itu, (menyatakan) yang menggunakan Al Maidah yang membela Al Maidah itu rasis dan pengecut, itu satu bukti," ucap dia.
"Kemudian (Ahok mengatakan) juga yang aksi 411 itu bar-bar, dibayar Rp500 ribu satu orang itu sudah kita laporkan," jelas dia.
"Kemudian ketika sidang eksepsi nota keberatan sebagai pembelaannya, ahok lagi-lagi menyerang Al Maidah, bahwa Al Maidah itu pemecah belah rakyat dan sudah kita laporkan," tutupnya.
Baca Juga: Saat Bersaksi, Habib Novel Serahkan Surat Agar Ahok Dipenjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional