Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menjadi saksi pelapor yang pertama yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
"Pertama yang dijadikan saksi Habis Novel. Habib ditanya hakim dari mana dia tahu peristiwa itu. Dia tahu dari jamaah dia cek dari WA (WhatsApp), dia dapat video upload dari DKI punya," ujar pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Dedi Suhardadi di sela-sela persidangan.
Persidangan keempat tidak boleh diliput secara langsung oleh media massa.
Dalam persidangan tadi, Novel ditanya seputar pernyataan Ahok yang dianggap menodai agama Islam.
"(Tadi) ditanya yang menodainya dari mana, ya dari kata-kata Ahok yang (bilang) bohong," kata dia.
Dedi mengatakan jumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini sebanyak empat orang, bukan enam orang. Saksi bernama Nandi Naksabandi tidak bisa datang karena meninggal dunia. Sedangkan satu saksi lagi yang tidak bisa datang bernama Muh. Burhanuddin.
"Saksi Nandi itu sudah meninggal dunia tanggal 7 Desember," kata dia.
Saksi yang hadir hari ini yaitu Novel, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal. Keempat saksi merupakan orang yang melaporkan Ahok ke polisi.
"Pertama yang dijadikan saksi Habis Novel. Habib ditanya hakim dari mana dia tahu peristiwa itu. Dia tahu dari jamaah dia cek dari WA (WhatsApp), dia dapat video upload dari DKI punya," ujar pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Dedi Suhardadi di sela-sela persidangan.
Persidangan keempat tidak boleh diliput secara langsung oleh media massa.
Dalam persidangan tadi, Novel ditanya seputar pernyataan Ahok yang dianggap menodai agama Islam.
"(Tadi) ditanya yang menodainya dari mana, ya dari kata-kata Ahok yang (bilang) bohong," kata dia.
Dedi mengatakan jumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini sebanyak empat orang, bukan enam orang. Saksi bernama Nandi Naksabandi tidak bisa datang karena meninggal dunia. Sedangkan satu saksi lagi yang tidak bisa datang bernama Muh. Burhanuddin.
"Saksi Nandi itu sudah meninggal dunia tanggal 7 Desember," kata dia.
Saksi yang hadir hari ini yaitu Novel, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal. Keempat saksi merupakan orang yang melaporkan Ahok ke polisi.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026