Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Saksi pelapor Novel Chaidir Hasan Bamukmin memberikan surat permohonan agar terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan dalam perkara dugaan penodaan agama, Selasa (3/1/2016) siang. Surat diberikan langsung Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta itu ke majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santia.
"Yang pada intinya, saya menyampaikan surat kepada hakim surat permohonan penahanan, karena Ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi," ujar Novel ketika sidang pemeriksaan saksi yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, diskors.
Novel mengatakan Ahok merupakan satu-satunya terdakwa kasus penodaan agama yang tidak ditahan.
"Dan berkedudukan daripada yurisprudensi itu, Ahok ini hanya satu-satunya penistaan agama yang tersangka sampai saat ini Ahok lolos," kata dia.
Novel meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan permohonannya.
Ketika memberikan kesaksian, Novel tadinya ingin menjabarkan catatannya yang berisi pernyataan-pernyataan Ahok yang dianggap telah menyerang agama. Namun, hal itu urung dilakukan karena majelis hakim meminta hal tersebut tidak dibacakan.
"Ahok (pernah) menyerang orang berjilbab, menyerang hadits nabi yang dibawakan surga di bawah kaki Alexis, bukan di telapak kaki ibu, itu menyerang hadits, tadinya saya mau jabarkan satu-satu," kata dia.
Meski tak diizinkan majelis hakim, Novel tak mempermasalahkannya karena dia memiliki banyak bukti lain.
"Jadi saya punya catatan semua, itu yang berkaitan sepak terjang Ahok dan terbukti lagi-lagi menyerang islam," kata dia.
"Yang pada intinya, saya menyampaikan surat kepada hakim surat permohonan penahanan, karena Ahok sudah mengulangi perbuatannya lagi," ujar Novel ketika sidang pemeriksaan saksi yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, diskors.
Novel mengatakan Ahok merupakan satu-satunya terdakwa kasus penodaan agama yang tidak ditahan.
"Dan berkedudukan daripada yurisprudensi itu, Ahok ini hanya satu-satunya penistaan agama yang tersangka sampai saat ini Ahok lolos," kata dia.
Novel meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan permohonannya.
Ketika memberikan kesaksian, Novel tadinya ingin menjabarkan catatannya yang berisi pernyataan-pernyataan Ahok yang dianggap telah menyerang agama. Namun, hal itu urung dilakukan karena majelis hakim meminta hal tersebut tidak dibacakan.
"Ahok (pernah) menyerang orang berjilbab, menyerang hadits nabi yang dibawakan surga di bawah kaki Alexis, bukan di telapak kaki ibu, itu menyerang hadits, tadinya saya mau jabarkan satu-satu," kata dia.
Meski tak diizinkan majelis hakim, Novel tak mempermasalahkannya karena dia memiliki banyak bukti lain.
"Jadi saya punya catatan semua, itu yang berkaitan sepak terjang Ahok dan terbukti lagi-lagi menyerang islam," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan
-
Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata
-
Pakar: Pakta Pertahanan Indonesia dan AS Bikin China Berpotensi Tercekik, Kenapa?
-
Setahun Aksi Gruduk Rumah Jokowi, Rustam Klaim Dukungan Publik Menguat