Ahmad Dhani [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani heran dengan kecurigaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan bahwa Dhani terlibat kasus dugaan makar.
"Tanggapannya, tanggapannya aneh. Ya aneh aja," kata Dhani ketika memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis 5/1/2017).
Menurut Dhani anggapan bahwa dirinya ikut terlibat kasus tersebut tidak mendasar.
"Yang lain menurutnya saya tidak makar. Apalagi saya," kata Dhani.
Dhani yakin tidak akan bisa dijadikan tersangka kasus dugaan makar.
"Saya (yakin) tidak punya bukti kuat, (kalau) saya terlibat makar," katanya.
Saat ini, polisi tengah mendalami kasus dugaan makar. Polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka.
"Terus kami periksa dan didalami. Kan ada di situ. Dhani jelas (diduga terlibat makar) kan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, siang tadi.
Iriawan belum membeberkan keterkaitan Dhani. Iriawan mengatakan hal itu akan terjawab setelah penyidik selesai melakukan penelusuran.
"(Saat ini masih sebagai) saksi. Nanti kita lihat. Kalau cukup akan jadi tersangka," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Tanggapannya, tanggapannya aneh. Ya aneh aja," kata Dhani ketika memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis 5/1/2017).
Menurut Dhani anggapan bahwa dirinya ikut terlibat kasus tersebut tidak mendasar.
"Yang lain menurutnya saya tidak makar. Apalagi saya," kata Dhani.
Dhani yakin tidak akan bisa dijadikan tersangka kasus dugaan makar.
"Saya (yakin) tidak punya bukti kuat, (kalau) saya terlibat makar," katanya.
Saat ini, polisi tengah mendalami kasus dugaan makar. Polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka.
"Terus kami periksa dan didalami. Kan ada di situ. Dhani jelas (diduga terlibat makar) kan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, siang tadi.
Iriawan belum membeberkan keterkaitan Dhani. Iriawan mengatakan hal itu akan terjawab setelah penyidik selesai melakukan penelusuran.
"(Saat ini masih sebagai) saksi. Nanti kita lihat. Kalau cukup akan jadi tersangka," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
-
Takut Bocor, El Rumi Ngaku Belum Kasih Tahu Ahmad Dhani Tanggal Pernikahan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional