Ahmad Dhani [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani heran dengan kecurigaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan bahwa Dhani terlibat kasus dugaan makar.
"Tanggapannya, tanggapannya aneh. Ya aneh aja," kata Dhani ketika memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis 5/1/2017).
Menurut Dhani anggapan bahwa dirinya ikut terlibat kasus tersebut tidak mendasar.
"Yang lain menurutnya saya tidak makar. Apalagi saya," kata Dhani.
Dhani yakin tidak akan bisa dijadikan tersangka kasus dugaan makar.
"Saya (yakin) tidak punya bukti kuat, (kalau) saya terlibat makar," katanya.
Saat ini, polisi tengah mendalami kasus dugaan makar. Polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka.
"Terus kami periksa dan didalami. Kan ada di situ. Dhani jelas (diduga terlibat makar) kan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, siang tadi.
Iriawan belum membeberkan keterkaitan Dhani. Iriawan mengatakan hal itu akan terjawab setelah penyidik selesai melakukan penelusuran.
"(Saat ini masih sebagai) saksi. Nanti kita lihat. Kalau cukup akan jadi tersangka," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Tanggapannya, tanggapannya aneh. Ya aneh aja," kata Dhani ketika memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis 5/1/2017).
Menurut Dhani anggapan bahwa dirinya ikut terlibat kasus tersebut tidak mendasar.
"Yang lain menurutnya saya tidak makar. Apalagi saya," kata Dhani.
Dhani yakin tidak akan bisa dijadikan tersangka kasus dugaan makar.
"Saya (yakin) tidak punya bukti kuat, (kalau) saya terlibat makar," katanya.
Saat ini, polisi tengah mendalami kasus dugaan makar. Polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka.
"Terus kami periksa dan didalami. Kan ada di situ. Dhani jelas (diduga terlibat makar) kan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, siang tadi.
Iriawan belum membeberkan keterkaitan Dhani. Iriawan mengatakan hal itu akan terjawab setelah penyidik selesai melakukan penelusuran.
"(Saat ini masih sebagai) saksi. Nanti kita lihat. Kalau cukup akan jadi tersangka," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak
-
Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif
-
Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
-
Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau
-
Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50
-
Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif
-
BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan
-
BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan
-
BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda
-
BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset