Ahmad Dhani [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Baca 10 detik
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani heran dengan kecurigaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan bahwa Dhani terlibat kasus dugaan makar.
"Tanggapannya, tanggapannya aneh. Ya aneh aja," kata Dhani ketika memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis 5/1/2017).
Menurut Dhani anggapan bahwa dirinya ikut terlibat kasus tersebut tidak mendasar.
"Yang lain menurutnya saya tidak makar. Apalagi saya," kata Dhani.
Dhani yakin tidak akan bisa dijadikan tersangka kasus dugaan makar.
"Saya (yakin) tidak punya bukti kuat, (kalau) saya terlibat makar," katanya.
Saat ini, polisi tengah mendalami kasus dugaan makar. Polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka.
"Terus kami periksa dan didalami. Kan ada di situ. Dhani jelas (diduga terlibat makar) kan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, siang tadi.
Iriawan belum membeberkan keterkaitan Dhani. Iriawan mengatakan hal itu akan terjawab setelah penyidik selesai melakukan penelusuran.
"(Saat ini masih sebagai) saksi. Nanti kita lihat. Kalau cukup akan jadi tersangka," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Tanggapannya, tanggapannya aneh. Ya aneh aja," kata Dhani ketika memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis 5/1/2017).
Menurut Dhani anggapan bahwa dirinya ikut terlibat kasus tersebut tidak mendasar.
"Yang lain menurutnya saya tidak makar. Apalagi saya," kata Dhani.
Dhani yakin tidak akan bisa dijadikan tersangka kasus dugaan makar.
"Saya (yakin) tidak punya bukti kuat, (kalau) saya terlibat makar," katanya.
Saat ini, polisi tengah mendalami kasus dugaan makar. Polisi telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka.
"Terus kami periksa dan didalami. Kan ada di situ. Dhani jelas (diduga terlibat makar) kan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, siang tadi.
Iriawan belum membeberkan keterkaitan Dhani. Iriawan mengatakan hal itu akan terjawab setelah penyidik selesai melakukan penelusuran.
"(Saat ini masih sebagai) saksi. Nanti kita lihat. Kalau cukup akan jadi tersangka," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!