Suara.com - Berkas kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (6/1/2016) pekan lalu. Berkas itu akan dikoreksi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"(Pemeriksaan saksi) sudah tidak ada lagi, jadi kami akan menunggu penilaian dari Kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Berkas dari dua tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Eletronik), Jamran dan Rizal Kobar juga telah dilimpahkan ke Kejati DKI.
"Untuk (berkas perkara) Jamran dan Rizal sudah kami limpahkan Minggu lalu. Kami tetap melimpahkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu pelengkapan berkas perkara kasus yang menjerat kakak-adik itu tidak dijadikan menjadi satu berkas. Namun, pelengkapan berkas kasus kedua tersangka dilakukan secara splitsing yakni dipisahkan menjadi dua bagian atau lebih
Secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas perkara Sri Bintang, Jamran dan Rizal Kobar yang dilimpahkan penyidik
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Dari 12 tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik hanya menahan Sri Bintang, Jamran dan Rizal Kobar. Ketiga telah mendekam di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Klaim Belum Temukan 'Peta' Aliran Dana Makar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi
-
CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop
-
Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa
-
Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba