Suara.com - Berkas kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (6/1/2016) pekan lalu. Berkas itu akan dikoreksi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"(Pemeriksaan saksi) sudah tidak ada lagi, jadi kami akan menunggu penilaian dari Kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Berkas dari dua tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Eletronik), Jamran dan Rizal Kobar juga telah dilimpahkan ke Kejati DKI.
"Untuk (berkas perkara) Jamran dan Rizal sudah kami limpahkan Minggu lalu. Kami tetap melimpahkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu pelengkapan berkas perkara kasus yang menjerat kakak-adik itu tidak dijadikan menjadi satu berkas. Namun, pelengkapan berkas kasus kedua tersangka dilakukan secara splitsing yakni dipisahkan menjadi dua bagian atau lebih
Secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas perkara Sri Bintang, Jamran dan Rizal Kobar yang dilimpahkan penyidik
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Dari 12 tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik hanya menahan Sri Bintang, Jamran dan Rizal Kobar. Ketiga telah mendekam di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Klaim Belum Temukan 'Peta' Aliran Dana Makar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir