Suara.com - Berkas kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (6/1/2016) pekan lalu. Berkas itu akan dikoreksi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"(Pemeriksaan saksi) sudah tidak ada lagi, jadi kami akan menunggu penilaian dari Kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Berkas dari dua tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Eletronik), Jamran dan Rizal Kobar juga telah dilimpahkan ke Kejati DKI.
"Untuk (berkas perkara) Jamran dan Rizal sudah kami limpahkan Minggu lalu. Kami tetap melimpahkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu pelengkapan berkas perkara kasus yang menjerat kakak-adik itu tidak dijadikan menjadi satu berkas. Namun, pelengkapan berkas kasus kedua tersangka dilakukan secara splitsing yakni dipisahkan menjadi dua bagian atau lebih
Secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas perkara Sri Bintang, Jamran dan Rizal Kobar yang dilimpahkan penyidik
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Dari 12 tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik hanya menahan Sri Bintang, Jamran dan Rizal Kobar. Ketiga telah mendekam di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Klaim Belum Temukan 'Peta' Aliran Dana Makar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan