Suara.com - Berkas kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (6/1/2016) pekan lalu. Berkas itu akan dikoreksi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"(Pemeriksaan saksi) sudah tidak ada lagi, jadi kami akan menunggu penilaian dari Kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Berkas dari dua tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Eletronik), Jamran dan Rizal Kobar juga telah dilimpahkan ke Kejati DKI.
"Untuk (berkas perkara) Jamran dan Rizal sudah kami limpahkan Minggu lalu. Kami tetap melimpahkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu pelengkapan berkas perkara kasus yang menjerat kakak-adik itu tidak dijadikan menjadi satu berkas. Namun, pelengkapan berkas kasus kedua tersangka dilakukan secara splitsing yakni dipisahkan menjadi dua bagian atau lebih
Secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas perkara Sri Bintang, Jamran dan Rizal Kobar yang dilimpahkan penyidik
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Dari 12 tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik hanya menahan Sri Bintang, Jamran dan Rizal Kobar. Ketiga telah mendekam di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Klaim Belum Temukan 'Peta' Aliran Dana Makar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!