Sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Bowo Raharjo]
Pengadilan Negeri Jakarta Utara melarang media televisi untuk menanyangkan secara langsung persidangan lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Larangan siaran langsung itu karena agenda sidanh Ahok telah masuk ke materi pembuktian.
"Tidak dibenarkan sidang secara live," kata Hasoloan di luar Auditorium Kementerian Pertanian, RM Harsono, Jakarta Selatan Selasa (10/1/2017).
Kata dia pelarangan liputan secara langsung tersebut telah ditentukan dalam Undang-undang. Majelis Hakim, lanjutnya berhak menentukan larangan bagi media televisi agar tidak secara langsung meliput persidangan Ahok.
"UU mengatur hakim ketua sidang berhak menentukan (persidangan tak diliput secara live)," katanya.
Menurutnya, awak media yang dipersilahkan meliput jalannya sidang hanya diperbolehkan membawa alat perekam.
"Tadi kita sudah jelaskan silakan (wartawan) merekam. (perekam) suara (boleh di bawa ke ruang sidang)," kata dia.
Pengamanan sidang Ahok dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum memang diperketat terutama di ruang sidang. Sebelum masuk ruang sidang, para awak media harus melewati metal detector dan tidak diperbolehkan membawa telepon seluler.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka