Sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Bowo Raharjo]
Pengadilan Negeri Jakarta Utara melarang media televisi untuk menanyangkan secara langsung persidangan lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Larangan siaran langsung itu karena agenda sidanh Ahok telah masuk ke materi pembuktian.
"Tidak dibenarkan sidang secara live," kata Hasoloan di luar Auditorium Kementerian Pertanian, RM Harsono, Jakarta Selatan Selasa (10/1/2017).
Kata dia pelarangan liputan secara langsung tersebut telah ditentukan dalam Undang-undang. Majelis Hakim, lanjutnya berhak menentukan larangan bagi media televisi agar tidak secara langsung meliput persidangan Ahok.
"UU mengatur hakim ketua sidang berhak menentukan (persidangan tak diliput secara live)," katanya.
Menurutnya, awak media yang dipersilahkan meliput jalannya sidang hanya diperbolehkan membawa alat perekam.
"Tadi kita sudah jelaskan silakan (wartawan) merekam. (perekam) suara (boleh di bawa ke ruang sidang)," kata dia.
Pengamanan sidang Ahok dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum memang diperketat terutama di ruang sidang. Sebelum masuk ruang sidang, para awak media harus melewati metal detector dan tidak diperbolehkan membawa telepon seluler.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat