Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Baca 10 detik
Jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan lima orang saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di depan gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Kelima saksi merupakan orang yang melaporkan Ahok terkait dengan pidato di Kepulauan Seribu yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Saksi-saksi yang hadirkan JPU besar kemungkinan dari pelapor," kata dia.
Lima saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, M. Burhanudin (advokat), Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani (Sekretaris Forum Umat Islam).
Dalam persidangan keempat, Selasa (3/1/2017) lalu, jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi yaitu Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.
Saat ini, persidangan sudah dimulai. Ahok sudah berada di tempat duduk terdakwa.
Sementara itu di luar persidangan, dua kelompok massa unjuk rasa. Kelompok pendukung Ahok dan kontrak Ahok dipisahkan barikade polisi di depan gedung Kementerian Pertanian agar tidak terjadi keributan.
"Hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan lima orang saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di depan gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Kelima saksi merupakan orang yang melaporkan Ahok terkait dengan pidato di Kepulauan Seribu yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Saksi-saksi yang hadirkan JPU besar kemungkinan dari pelapor," kata dia.
Lima saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, M. Burhanudin (advokat), Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani (Sekretaris Forum Umat Islam).
Dalam persidangan keempat, Selasa (3/1/2017) lalu, jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi yaitu Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.
Saat ini, persidangan sudah dimulai. Ahok sudah berada di tempat duduk terdakwa.
Sementara itu di luar persidangan, dua kelompok massa unjuk rasa. Kelompok pendukung Ahok dan kontrak Ahok dipisahkan barikade polisi di depan gedung Kementerian Pertanian agar tidak terjadi keributan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!