Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Jaksa penuntut umum menghadirkan lima saksi dalam sidang kelima perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan lima orang saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di depan gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Kelima saksi merupakan orang yang melaporkan Ahok terkait dengan pidato di Kepulauan Seribu yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Saksi-saksi yang hadirkan JPU besar kemungkinan dari pelapor," kata dia.
Lima saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, M. Burhanudin (advokat), Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani (Sekretaris Forum Umat Islam).
Dalam persidangan keempat, Selasa (3/1/2017) lalu, jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi yaitu Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.
Saat ini, persidangan sudah dimulai. Ahok sudah berada di tempat duduk terdakwa.
Sementara itu di luar persidangan, dua kelompok massa unjuk rasa. Kelompok pendukung Ahok dan kontrak Ahok dipisahkan barikade polisi di depan gedung Kementerian Pertanian agar tidak terjadi keributan.
"Hari ini dijadwalkan untuk mendengarkan lima orang saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di depan gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Kelima saksi merupakan orang yang melaporkan Ahok terkait dengan pidato di Kepulauan Seribu yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Saksi-saksi yang hadirkan JPU besar kemungkinan dari pelapor," kata dia.
Lima saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa yaitu Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Irena Handono, M. Burhanudin (advokat), Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani (Sekretaris Forum Umat Islam).
Dalam persidangan keempat, Selasa (3/1/2017) lalu, jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi yaitu Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.
Saat ini, persidangan sudah dimulai. Ahok sudah berada di tempat duduk terdakwa.
Sementara itu di luar persidangan, dua kelompok massa unjuk rasa. Kelompok pendukung Ahok dan kontrak Ahok dipisahkan barikade polisi di depan gedung Kementerian Pertanian agar tidak terjadi keributan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah