Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan, DPR berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Makar. Disebutkannya, pimpinan DPR akan menyerahkan kepada komisi terkait, dalam hal ini Komisi III, untuk perencanaan pembentukan Pansus tersebut.
"Perencanaan lebih lanjut kami serahkan ke yang menangani. Kalau (Bidang) Hukum, berarti Komisi III yang menangani," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Agus menerangkan, usulan pembentukan Pansus Makar ini muncul ketika tersangka dugaan pidana perencanaan makar Rachmawati Soekarnoputri melakukan audiensi dengan pimpinan DPR yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, anggota Komisi III DPR Wenny Warouw dan anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas.
Menurut Agus, hasil audiensi itulah yang nantinya akan dijadikan bahan untuk pembentukan Pansus tersebut. Dia pun menerangkan, akan ada mekanisme yang dilalui sebelum mengesahkan pembentukan Pansus tersebut.
"Jadi nanti, setelah audiensi diterima, kemudian akan dilaksanakan rapat pimpinan, yang harus diambil keputusan juga dari rapat dan seluruhnya bagaimana pembentukan Pansus, Panja dan sebagainya," bebernya.
"Kita serahkan pada mekanisme yang ada. Ada mekanisme yang bisa mengatur seluruh tata cara apabila ada sesuatu yang memberikan audiensi dan dipandang perlu diselesaikan secara tuntas," sambung politisi Partai Demokrat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran