Suara.com - Tersangka dugaan percobaan makar Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zein menduga ada yang sengaja mendorongnya menjadi tersangka kasus makar.
Hal itu dikatakan Kivlan ketika melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Selasa (10/1/2017).
"Saya merasa ada pihak yang ingin saya masuk penjara karena saya vokal. Mungkin boleh jadi Wiranto (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan). Ya boleh jadi, saya nggak nuduh," kata Kivlan.
Dia menerangkan apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan definisi makar dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kivlan menerangkan dalam pasal 106 sampai Pasal 110 KUHP, disebutkan definisi makar adalah yang melakukan pnghianatan kepada negara, menjual negara, atau menggulingkan pemerintahan yang dilakukan dengan senjata.
Sebab, apa yang dilakukannya adalah memberikan petisi kepada MPR untuk mengembalikan UUD 1945 ke versi aslinya. Hal ini pula yang sudah ditempuh lewat jalur hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Soliditas Indonesia. Gugatan tersebut tinggal menunggu keputusan di Mahkamah Agung.
"Apalagi saat diperiksa ada10 pertanyaan, itu soal bagaimana UUD45 menurut anda, ini salahkah dan sebagainya. Dan itu sudah saya jawab semua," kata dia.
"Terus tidak ada pertanyaan apakah saya hadir dalam rapat tanggal 1 (Desember), apakah saya akan memindahkan pasukan uuntuk merebut MPR? Nggak ada pertanyaan itu," tuturnya.
Ditambah, Kivlan menerangkan, dirinya adalah purnawirawan yang dalam undang-undang berstatus pasukan cadangan. Sehingga, proses hukum yang dilakukan adalah proses hukum militer.
"Dalam UU Pertahanan menyebutkan para purnawirawn tentara nasional, atau polisi ketika purnawirawan, dia adalah tentara cadangan. Kalau kita tentara cadangan, brarti hukum militer yang berlaku. Tapi saya ditangkap oleh polisi," kata Kivlan.
Baca Juga: DPR Tanggapi Serius Keluhan Tuduhan Makar Rachmawati
Meski demikian, dia tidak kecewa dengan tindakan polisi ini. Dia pun memaafkan tindakan pimpinan Polri saat ini kepada dirinya. Kivlan pun sudah menganggap pimpinan Polri yang sekarang sebagai adiknya sendiri.
"Kapolri, Kapolda (Metro Jaya), mereka semua adik-adik yang sedang gagap, takut jabatannya dicopot. Saya bilang, Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian), Iriawan (Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan) tidak usah takut sama saya. Saya tidak akan makar, berontak untuk negeri ini. Saya akan bela sampai titik darah penghabisan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya