Suara.com - Tersangka dugaan percobaan makar Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zein menduga ada yang sengaja mendorongnya menjadi tersangka kasus makar.
Hal itu dikatakan Kivlan ketika melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Selasa (10/1/2017).
"Saya merasa ada pihak yang ingin saya masuk penjara karena saya vokal. Mungkin boleh jadi Wiranto (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan). Ya boleh jadi, saya nggak nuduh," kata Kivlan.
Dia menerangkan apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan definisi makar dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kivlan menerangkan dalam pasal 106 sampai Pasal 110 KUHP, disebutkan definisi makar adalah yang melakukan pnghianatan kepada negara, menjual negara, atau menggulingkan pemerintahan yang dilakukan dengan senjata.
Sebab, apa yang dilakukannya adalah memberikan petisi kepada MPR untuk mengembalikan UUD 1945 ke versi aslinya. Hal ini pula yang sudah ditempuh lewat jalur hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Soliditas Indonesia. Gugatan tersebut tinggal menunggu keputusan di Mahkamah Agung.
"Apalagi saat diperiksa ada10 pertanyaan, itu soal bagaimana UUD45 menurut anda, ini salahkah dan sebagainya. Dan itu sudah saya jawab semua," kata dia.
"Terus tidak ada pertanyaan apakah saya hadir dalam rapat tanggal 1 (Desember), apakah saya akan memindahkan pasukan uuntuk merebut MPR? Nggak ada pertanyaan itu," tuturnya.
Ditambah, Kivlan menerangkan, dirinya adalah purnawirawan yang dalam undang-undang berstatus pasukan cadangan. Sehingga, proses hukum yang dilakukan adalah proses hukum militer.
"Dalam UU Pertahanan menyebutkan para purnawirawn tentara nasional, atau polisi ketika purnawirawan, dia adalah tentara cadangan. Kalau kita tentara cadangan, brarti hukum militer yang berlaku. Tapi saya ditangkap oleh polisi," kata Kivlan.
Baca Juga: DPR Tanggapi Serius Keluhan Tuduhan Makar Rachmawati
Meski demikian, dia tidak kecewa dengan tindakan polisi ini. Dia pun memaafkan tindakan pimpinan Polri saat ini kepada dirinya. Kivlan pun sudah menganggap pimpinan Polri yang sekarang sebagai adiknya sendiri.
"Kapolri, Kapolda (Metro Jaya), mereka semua adik-adik yang sedang gagap, takut jabatannya dicopot. Saya bilang, Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian), Iriawan (Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan) tidak usah takut sama saya. Saya tidak akan makar, berontak untuk negeri ini. Saya akan bela sampai titik darah penghabisan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka