Suara.com - Tersangka dugaan percobaan makar Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zein menduga ada yang sengaja mendorongnya menjadi tersangka kasus makar.
Hal itu dikatakan Kivlan ketika melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Selasa (10/1/2017).
"Saya merasa ada pihak yang ingin saya masuk penjara karena saya vokal. Mungkin boleh jadi Wiranto (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan). Ya boleh jadi, saya nggak nuduh," kata Kivlan.
Dia menerangkan apa yang dilakukannya tidak sesuai dengan definisi makar dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kivlan menerangkan dalam pasal 106 sampai Pasal 110 KUHP, disebutkan definisi makar adalah yang melakukan pnghianatan kepada negara, menjual negara, atau menggulingkan pemerintahan yang dilakukan dengan senjata.
Sebab, apa yang dilakukannya adalah memberikan petisi kepada MPR untuk mengembalikan UUD 1945 ke versi aslinya. Hal ini pula yang sudah ditempuh lewat jalur hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Soliditas Indonesia. Gugatan tersebut tinggal menunggu keputusan di Mahkamah Agung.
"Apalagi saat diperiksa ada10 pertanyaan, itu soal bagaimana UUD45 menurut anda, ini salahkah dan sebagainya. Dan itu sudah saya jawab semua," kata dia.
"Terus tidak ada pertanyaan apakah saya hadir dalam rapat tanggal 1 (Desember), apakah saya akan memindahkan pasukan uuntuk merebut MPR? Nggak ada pertanyaan itu," tuturnya.
Ditambah, Kivlan menerangkan, dirinya adalah purnawirawan yang dalam undang-undang berstatus pasukan cadangan. Sehingga, proses hukum yang dilakukan adalah proses hukum militer.
"Dalam UU Pertahanan menyebutkan para purnawirawn tentara nasional, atau polisi ketika purnawirawan, dia adalah tentara cadangan. Kalau kita tentara cadangan, brarti hukum militer yang berlaku. Tapi saya ditangkap oleh polisi," kata Kivlan.
Baca Juga: DPR Tanggapi Serius Keluhan Tuduhan Makar Rachmawati
Meski demikian, dia tidak kecewa dengan tindakan polisi ini. Dia pun memaafkan tindakan pimpinan Polri saat ini kepada dirinya. Kivlan pun sudah menganggap pimpinan Polri yang sekarang sebagai adiknya sendiri.
"Kapolri, Kapolda (Metro Jaya), mereka semua adik-adik yang sedang gagap, takut jabatannya dicopot. Saya bilang, Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian), Iriawan (Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan) tidak usah takut sama saya. Saya tidak akan makar, berontak untuk negeri ini. Saya akan bela sampai titik darah penghabisan," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan