Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan stempel Hoax jika ditemukan berita yang terbukti hoax.
Hal ini menyusul banyak berita hoax yang semakin merasahkan masyarakat.
Hal ini dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Rikwanto dalam diskusi bertajuk "Upaya Memerangi Berita dan Situs Hoax" di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
"Dari Humas Polri melakukan jalan pintas ,memang ini belum ada aturannya. Jadi kita buat stampel yang menyatakan berita ini hoax. Tapi ini bukan sembarang stampel,"ujar Rikwanto dalam diskusi.
Rikwanto menuturkan sebelum kepolisian melakukan stampel, telah dilakukan penelitian dari berbagai sumber, terhadap berita tersebut yang dianggap meragukan dan menyebarkan berita bohong.
"Jadi stampel ini sudah melalui penelitian. Jadi jika ada berita-berita yang dianggap meragukan, kita teliti kita cek dari berbagai sumber dan itu ternyata cenderung hoax kita memberanikan diri untuk menstempel. Jadi kita saring berita-berita yang ada di media sosial, kemudian kita teliti jika ada berita-berita yang meragukan kita stampel,"ucap dia.
Kata Rikwanto, nantinya kepolisian akan menindak tegas pelaku hoax dan hate speech yang beredar di dunia maya
"Jado resikonya nanti orang akan protes tapi sampai saat ini belum ada yang protes,"ucap Rikwanto.
Ia menambahkan, stempel hoax tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui berita tersebut merupakan berita yang menyebarkan kebohongan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers Sebut Medsos Jadi Penyebar Hoax
"Hal ini dilakukan supaya masyarakat tidak resah, kasihan masyarakat mendapatkan berita-berita yang tidak benar. Bukan hanya masyarakat tapi media mainstream,"paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni