Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]
Kasus perampokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, terjadi karena lemahnya sistem pengawasan internal.
Kepala Unit VI Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadaffi mengimbau para pengelola SPBU meningkatkan sistem pengamanan pengiriman uang dari hasil penjualan bahan bakar minyak agar kasus serupa tak terulang.
"Dari kasus perampokan SPBU, banyak pelaku yang memang menjadikan target SPBU karena lemahnya pengawasan dari pengelola," kata Arsya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017).
Saat peristiwa di Jatiwarna terjadi, ternyata pengelola SPBU hanya menugaskan petugas sipil untuk mengirim uang sebesar Rp300 juta ke bank. Pelaku yang umumnya sudah mengincar sasaran menjadi lebih mudah membegal korban.
"Kepolisian membuka diri jika memang masyarakat membutuhkan pengawalan kepolisian apabila mengirim uang dalam jumlah banyak. Lalu ada juga jasa pengamanan profesional yang bisa dimanfaatkan," katanya.
Arsya menegaskan bagi masyarakat yang membutuhkan pengawalan anggota polisi, tidak akan dipungut biaya sepersen pun.
"Tidak dipungut biaya kalau minta tolong ke polisi. Kesadaran masyarakat menjaga diri sendiri kurang. Karena dari pengakuan para pelaku pengiriman uang di SPBU mudah dibaca," katanya.
"Setelah ini pemilik SPBU diminta memperbaiki sistem penyetoran uang. Mungkin karena biaya murah karena hanya memanfaatkan karyawan biasa, tapi high risk (resiko tinggi) dan rentan kejahatan," kata Arsya.
Kasus di Jatiwarna telah terungkap. Polisi meringkus komplotan berinisial SA alias Bulku, SH, dan S. SA merupakan otak perampokan. Dia ditembak mati karena melawan petugas ketika hendak dibekuk.
Komplotan bandit ini dikenal tak segan-segan melukai korban.
Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara selama sembilan tahun.
Saat ini, polisi masih memburu dua bandit berinisial IS dan R alias Kocor.
Kepala Unit VI Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadaffi mengimbau para pengelola SPBU meningkatkan sistem pengamanan pengiriman uang dari hasil penjualan bahan bakar minyak agar kasus serupa tak terulang.
"Dari kasus perampokan SPBU, banyak pelaku yang memang menjadikan target SPBU karena lemahnya pengawasan dari pengelola," kata Arsya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2017).
Saat peristiwa di Jatiwarna terjadi, ternyata pengelola SPBU hanya menugaskan petugas sipil untuk mengirim uang sebesar Rp300 juta ke bank. Pelaku yang umumnya sudah mengincar sasaran menjadi lebih mudah membegal korban.
"Kepolisian membuka diri jika memang masyarakat membutuhkan pengawalan kepolisian apabila mengirim uang dalam jumlah banyak. Lalu ada juga jasa pengamanan profesional yang bisa dimanfaatkan," katanya.
Arsya menegaskan bagi masyarakat yang membutuhkan pengawalan anggota polisi, tidak akan dipungut biaya sepersen pun.
"Tidak dipungut biaya kalau minta tolong ke polisi. Kesadaran masyarakat menjaga diri sendiri kurang. Karena dari pengakuan para pelaku pengiriman uang di SPBU mudah dibaca," katanya.
"Setelah ini pemilik SPBU diminta memperbaiki sistem penyetoran uang. Mungkin karena biaya murah karena hanya memanfaatkan karyawan biasa, tapi high risk (resiko tinggi) dan rentan kejahatan," kata Arsya.
Kasus di Jatiwarna telah terungkap. Polisi meringkus komplotan berinisial SA alias Bulku, SH, dan S. SA merupakan otak perampokan. Dia ditembak mati karena melawan petugas ketika hendak dibekuk.
Komplotan bandit ini dikenal tak segan-segan melukai korban.
Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara selama sembilan tahun.
Saat ini, polisi masih memburu dua bandit berinisial IS dan R alias Kocor.
Komentar
Berita Terkait
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
5 Rekomendasi Film Aksi Perampokan di Vidio, Seru dan Menegangkan
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum