Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di tengah aksi ke Mabes Polri [suara.com/Dian Rosmala]
Penyidik Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti-bukti kasus pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab terkait dugaan penghasutan dan fitnah dengan menyebut uang kertas Rp100 ribu terbaru berlogo palu arit.
"Kita masih fokus mencari dan mengumpulkan bukti-bukti serta saksi, habis itu baru kita lakukan gelar perkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Argo menambahkan sejauh ini penyidik belum memanggil saksi kasus tersebut.
"Kita masih penyelidikan, kan kalau penyelidikan itu belum dilakukan pemanggilan saksi," kata dia
Kasus tersebut pertamakali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah. Dasar laporan mereka adalah video ceramah Rizieq yang beredar luas di media sosial.
Mereka telah menyerahkan barang bukti berupa video ceramah Rizieq yang diambil dari YouTube FPI TV dan screen shoot video ceramah Rizieq.
Rizieq dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
"Kita masih fokus mencari dan mengumpulkan bukti-bukti serta saksi, habis itu baru kita lakukan gelar perkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/1/2017).
Argo menambahkan sejauh ini penyidik belum memanggil saksi kasus tersebut.
"Kita masih penyelidikan, kan kalau penyelidikan itu belum dilakukan pemanggilan saksi," kata dia
Kasus tersebut pertamakali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah. Dasar laporan mereka adalah video ceramah Rizieq yang beredar luas di media sosial.
Mereka telah menyerahkan barang bukti berupa video ceramah Rizieq yang diambil dari YouTube FPI TV dan screen shoot video ceramah Rizieq.
Rizieq dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam