Suara.com - Beijing mengancam Amerika Serikat (AS) siap melakukan perang dalam skala besar.
"Mempersiapkan bentrokan militer" kata Global Times dalam editorialnya seperti dikutip The Daily Beast.
Beijing membalas pernyataan yang dibuat oleh Rex Tillerson selaku Sekertaris Negara pemerintahan Donald Trump.
"Kita harus mengirim sinyal keras ke Cina, pertama, menghentikan pembangunan pulau dan kedua, akses Anda ke pulau-pulau tersebut juga akan ditutup," katanya kepada Senat Komite Hubungan Luar Negeri, Rabu (18/1/2017).
Tillerson juga mengatakan militasisasi pulau Cina mirip dengan Rusia mengambil alih dari Crimea.
Sontak saja pernyataan tersebut membuat para pengamat tersentak kaget, yang mengisyaratkan akan melakukan perubahan radikal dalam kebijakan Amerika terhadap Cina.
Beijing memulai fase reklamasi pada awal 2014 di Spratly, di bagian selatan kota, menciptakan lebih dari 3.200 hektare dan sekitar tujuh terumbu, batu, dan beting. Laksamana Harry Harris, komandan pasukan AS di Pasifik, menyebutnya sebaggai pembangunan tembok pasir besar Cina.
Sementara itu, pemimpin Cina Xi Jinping, saat mendampingi Presiden Barack Obama di Rose Garden pada September 2015 lalu, mengatakan tidak ada niat membangun militerisasi baru. Meskipun setelah mengeluarkan pernyataan tersebut, Beijing segera mulai membangun pulau-pulau.
Media pemerintah, termasuk kantor berita resmi Xinhua, mengungkap bahwa perairan menjadi bagian teritorial, dengan kata lain, internal dan berdaulat. Sedangkan Amerika Serikat dan negara-negara lain tidak setuju, mereka berpendapat bahwa hampir semua Laut Cina Selatan adalah bagian dari global. Begitu pula panel arbitrase di Den Haag, yang pada 12 Juli lalu.
Baca Juga: Polisi Ditertawai saat Jawab Pertanyaan Jaksa Sidang Ahok
Hingga kini, tidak ada negara yang bersedia mengambil langkah-langkah untuk menegakkan putusan atas kecaman retoris Beijing. Tillerson berjanji, pemerintahan Trump akan bertindak.
Dan mungkin tidak sesaat terlalu cepat, karena Cina tidak hanya mengabaikan kewajiban perjanjian, tapi juga mengikis aturan sistem internasional, dan dinilai mengambil apa yang menjadi milik negara tetangganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka