Suara.com - Salah satu Jaksa Penuntut Umum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa janggal dengan Laporan Polisi yang dibuat anggota Polresta Bogor Briptu Ahmad Hamdani setelah.
Dalam mengetik laporan saksi pelapor bernama Willyuddin Dhani, Ahmad mengetik kasus Ahok terjadi pada 6 September 2016, padahal Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Apakah saudara tahu kejadian yang diduga menistakan agama itu?" tanya JPU ke Ahmad dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Menjawab pertanyaan tersebut, Ahmad mengaku tak tahu. Namun, dia baru mengetahui kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok setelah ada laporan dari Willyuddin.
Mengetahui LP yang dibuat Ahmad janggal, JPU kembali bertanya. "Biasanya yang dilaporkan itu kejadian yang sudah terjadi atau belum belum?" tanya JPU ke Ahmad.
Selanjutnya, Ahmad menerangkan, biasanya masyarakat yang melaporkan ke polisi berkaitan dengan kasus yang belum terjadi. Tentunya, jawaban Ahmad itu membuat pengunjung sidang keenam Ahok tertawa kecil.
Tak puas dengan pertanyaan Ahmad, JPU kembali menyakan hal serupa. Namun, lagi-lagi lelaki yang mengenakan kemeja berwarna hitam ini mengatakan warga yang melapor ke polisi terkait kasus yang belum terjadi.
"Yang belum terjadi," kata dia. Akhirnya, Ahmad mengoreksi jawabannya. Masyarakat yang melaporkan ke polisi setelah terjadi kasus atau peristiwa.
"Eh, yang sudah terjadi," jawab Ahmad.
Baca Juga: Dipolisikan Pengacara Ahok, Novel Anggap Ahok Sedang Panik
Terkahir, JPU bertanya apakah Ahmad mengetahui pelaporan Willyuddin menyangkut nama Basuki Tjahaja Purnama. "Siapa Basuki Tjahaja Purnama?" tanya JPU ke Ahmad.
Setelah berdiam sekitar 20 detik, Ahmad pun menjawab. "Orang Jakarta, alias Ahok," kata dia.
Untuk diketahui, dalam laporan polisi dengan saksi pelapor Willyuddin, tertulis Ahok menistakan agama pada 6 September 2016. Adapun kejadian tersebut ditulis di kediaman Willyuddin, daerah Bogor, Jawa Barat.
Hal itu yang dipermasalahkan Tim Kuasa Hukum Ahok, mengingat laporan tak sesuai dengan fakta yang terjadi. Kejadian sebenarnya terjadi pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan