Suara.com - Salah satu Jaksa Penuntut Umum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa janggal dengan Laporan Polisi yang dibuat anggota Polresta Bogor Briptu Ahmad Hamdani setelah.
Dalam mengetik laporan saksi pelapor bernama Willyuddin Dhani, Ahmad mengetik kasus Ahok terjadi pada 6 September 2016, padahal Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Apakah saudara tahu kejadian yang diduga menistakan agama itu?" tanya JPU ke Ahmad dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Menjawab pertanyaan tersebut, Ahmad mengaku tak tahu. Namun, dia baru mengetahui kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok setelah ada laporan dari Willyuddin.
Mengetahui LP yang dibuat Ahmad janggal, JPU kembali bertanya. "Biasanya yang dilaporkan itu kejadian yang sudah terjadi atau belum belum?" tanya JPU ke Ahmad.
Selanjutnya, Ahmad menerangkan, biasanya masyarakat yang melaporkan ke polisi berkaitan dengan kasus yang belum terjadi. Tentunya, jawaban Ahmad itu membuat pengunjung sidang keenam Ahok tertawa kecil.
Tak puas dengan pertanyaan Ahmad, JPU kembali menyakan hal serupa. Namun, lagi-lagi lelaki yang mengenakan kemeja berwarna hitam ini mengatakan warga yang melapor ke polisi terkait kasus yang belum terjadi.
"Yang belum terjadi," kata dia. Akhirnya, Ahmad mengoreksi jawabannya. Masyarakat yang melaporkan ke polisi setelah terjadi kasus atau peristiwa.
"Eh, yang sudah terjadi," jawab Ahmad.
Baca Juga: Dipolisikan Pengacara Ahok, Novel Anggap Ahok Sedang Panik
Terkahir, JPU bertanya apakah Ahmad mengetahui pelaporan Willyuddin menyangkut nama Basuki Tjahaja Purnama. "Siapa Basuki Tjahaja Purnama?" tanya JPU ke Ahmad.
Setelah berdiam sekitar 20 detik, Ahmad pun menjawab. "Orang Jakarta, alias Ahok," kata dia.
Untuk diketahui, dalam laporan polisi dengan saksi pelapor Willyuddin, tertulis Ahok menistakan agama pada 6 September 2016. Adapun kejadian tersebut ditulis di kediaman Willyuddin, daerah Bogor, Jawa Barat.
Hal itu yang dipermasalahkan Tim Kuasa Hukum Ahok, mengingat laporan tak sesuai dengan fakta yang terjadi. Kejadian sebenarnya terjadi pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan