Suara.com - Salah satu Jaksa Penuntut Umum kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa janggal dengan Laporan Polisi yang dibuat anggota Polresta Bogor Briptu Ahmad Hamdani setelah.
Dalam mengetik laporan saksi pelapor bernama Willyuddin Dhani, Ahmad mengetik kasus Ahok terjadi pada 6 September 2016, padahal Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
"Apakah saudara tahu kejadian yang diduga menistakan agama itu?" tanya JPU ke Ahmad dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Menjawab pertanyaan tersebut, Ahmad mengaku tak tahu. Namun, dia baru mengetahui kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok setelah ada laporan dari Willyuddin.
Mengetahui LP yang dibuat Ahmad janggal, JPU kembali bertanya. "Biasanya yang dilaporkan itu kejadian yang sudah terjadi atau belum belum?" tanya JPU ke Ahmad.
Selanjutnya, Ahmad menerangkan, biasanya masyarakat yang melaporkan ke polisi berkaitan dengan kasus yang belum terjadi. Tentunya, jawaban Ahmad itu membuat pengunjung sidang keenam Ahok tertawa kecil.
Tak puas dengan pertanyaan Ahmad, JPU kembali menyakan hal serupa. Namun, lagi-lagi lelaki yang mengenakan kemeja berwarna hitam ini mengatakan warga yang melapor ke polisi terkait kasus yang belum terjadi.
"Yang belum terjadi," kata dia. Akhirnya, Ahmad mengoreksi jawabannya. Masyarakat yang melaporkan ke polisi setelah terjadi kasus atau peristiwa.
"Eh, yang sudah terjadi," jawab Ahmad.
Baca Juga: Dipolisikan Pengacara Ahok, Novel Anggap Ahok Sedang Panik
Terkahir, JPU bertanya apakah Ahmad mengetahui pelaporan Willyuddin menyangkut nama Basuki Tjahaja Purnama. "Siapa Basuki Tjahaja Purnama?" tanya JPU ke Ahmad.
Setelah berdiam sekitar 20 detik, Ahmad pun menjawab. "Orang Jakarta, alias Ahok," kata dia.
Untuk diketahui, dalam laporan polisi dengan saksi pelapor Willyuddin, tertulis Ahok menistakan agama pada 6 September 2016. Adapun kejadian tersebut ditulis di kediaman Willyuddin, daerah Bogor, Jawa Barat.
Hal itu yang dipermasalahkan Tim Kuasa Hukum Ahok, mengingat laporan tak sesuai dengan fakta yang terjadi. Kejadian sebenarnya terjadi pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS