Suara.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memperkirakan kerugian meteriil yang timbul akibat terbakarnya Pasar Senen, Jakarta Pusat mencapai Rp101,2 miliar. Total jumlah kios yang terbakar diperkirakan sebanyak 1.012 unit.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan rata-rata kerugian dari terbakarnya kios yang ada di Pasar Senen Jakarta Pusat tersebut kurang lebih sebanyak Rp100 juta per unit. Angka tersebut masih bisa bertambah.
"Rata-rata, untuk setiap kios yang terbakar mengalami kerugian minimal Rp100 juta. Namun, kami pastikan bahwa kerugian yang timbul tidak kecil dan masih bisa bertambah sampai api benar benar bisa dipadamkan," kata Abdullah, Kamis (19/1/2016).
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDP) Provinsi DKI Jakarta, hingga saat ini total kios yang terbakar mencapai 1.012 unit. IKAPPI menurunkan tim investigasi bersama para pedagang Pasar Senen, untuk membantu pemadaman dan mengumpulkan data serta saksi mata terkait musibah tersebut.
DPP IKAPPI mengeluarkan lima rekomendasi awal untuk korban kebakaran Pasar Senen Jakarta Pusat. Pemerintah diharapkan menambah armada Pemadam Kebakaran untuk mempercepat proses pemadaman dan pendinginan, termasuk mengisolasi blok pasar yang masih aman dari api. Pemerintah DKI Jakarta segera melakukan pendataan kepada seluruh pedagang yang menjadi korban kebakaran.
"Pendataan tersebut meliputi jumlah kerugian, dan memastikan seluruh pedagang terdata dengan baik. Selain itu, menurunkan tim psikologis dan kesehatan," tutur Abdullah.
Dalam rekomendasi tersebut, Pemerintah DKI Jakarta dapat mengambil alih penanganan dan pengelolaan blok I dan II Pasar Senen Jakarta Pusat dari pengelola PT Pembangunan Jaya, untuk mempercepat koordinasi dan penanganan korban kebakaran.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib mengupayakan dan memastikan percepatan pembangunan tempat berdagang sementara atau penampungan di lokasi Senen, Jakarta Pusat, dengan tidak memungut biaya dari para pedagang yang menjadi korban kebakaran tersebut.
Tercatat, kebakaran Pasar Senen Jakarta Pusat sudah terjadi sembilan kali sejak 1974. Pada 15 Januari 1974, kebakaran melanda pasar tersebut dan dikenal dengan sebutan Malapetaka 15 Januari (Malari). Kebakaran kembali terjadi pada 23 November 1996, dan menghanguskan 750 kios di Blok IV dan V.
Baca Juga: Selain Pasar, Stasiun Pasar Senen Juga Jadi Incaran Api
Pasar Senen kembali mengalami kebakaran pada 27 Januari 2003. Kali ini si jago merah melalap 300 kios yang berada di Blok IV dan Blok IV B. Kemudian, pada 23 Maret 2009, 11 Maret 2010 yang melalap 2.337 kios, 25 April 2014, dan menghanguskan 3.000 kios.
Pada 19 September 2016, kebakaran terjadi di Pasar Poncol yang masih dalam kawasan Pasar Senen. Kemudian, pada 15 November 2016 dan 19 Januari 2017 dan terjadi di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis dini hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional