News / Nasional
Kamis, 11 Juni 2026 | 14:58 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Suara.com/Lilis Varwaty)
Baca 10 detik
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan meskipun mengalami defisit bulanan.
  • Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional melalui suntikan modal langsung.
  • Kementerian Kesehatan sedang memproses payung regulasi agar dana tersebut segera tersalurkan untuk memperlancar pembayaran klaim rumah sakit.

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan meski lembaga tersebut tengah menghadapi tekanan keuangan dengan defisit sekitar Rp2 triliun per bulan.

Alih-alih menaikkan iuran peserta, pemerintah saat ini fokus menyiapkan suntikan dana sebesar Rp20 triliun ke BPJS Kesehatan guna memperkuat kemampuan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Untuk yang kenaikan tarif, saya jawab tegas tidak ada," kata Budi kepada wartawan di kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (11/6/2026)

Budi menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta dukungan Menteri Sekretaris Negara agar dana Rp20 triliun yang sudah disiapkan pemerintah dapat segera disalurkan ke BPJS Kesehatan.

"Kita di sektor kesehatan karena berkepentingan juga minta tolong kepada Pak Mensesneg agar 20 triliun dana yang sudah disiapkan oleh pemerintah sekarang perlu diinjeksikan ke BPJS," ujarnya.

Budi menjelaskan, pemerintah saat ini masih merapikan payung regulasi yang akan menjadi dasar penyaluran dana tersebut.

Ia mengaku berharap proses penyaluran dana bisa dilakukan secepat mungkin karena akan membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan, terutama dalam pembayaran klaim kepada fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kalau kapan kita ingin injeksi dana yang 20 triliun masuk ke BPJS, saya ingin secepat-cepatnya karena itu akan membantu BPJS agar lebih longgar dalam memberikan pembayaran ke rumah sakitnya," tutur Budi.

Menurut dia, aturan yang dibutuhkan untuk mendukung penyaluran dana tersebut saat ini sudah mulai diproses.

Baca Juga: Menkes Budi: Sektor Kesehatan Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Load More