Suara.com - Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DL (36) warga Kelurahan Kasang Jaya Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dia kedapatan menyimpan sekitar sebanyak 336 butir pil ekstasi yang rencananya akan dijual kembali.
Plt Kasubag Humas Polresta, Brigadir Polisi Alamsyah Amir mengatakan kasus ini terungkap setelah anggota Satresnarkoba Polresta menerima laporan warga sering terjadinya transaksi di daerah Kasang Jaya Kecamatan Jambi Timur.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kepolisian langsung menyelidiki seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dikatakan warga kerap terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi dan kemudian polisi berpura-pura ingin membeli barang haram tersebut.
Petugas yang menyamar lalu memesan beberapa butir pil ekstasi tersebut, dan tidak lama petugas kepolisian yang menyamar menunggu akhirnya ketemu dengan tersangka DL yang membawa barang pesanan tersebut.
Saat itu juga pelaku DL langsung diamankan polisi dan setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di rumahnya dengan cara menguburkan di tanag ratusan pil ekstasi itu yang disimpan dalam botol terlebih dahulu.
Hal itu terbukti, ketika petugas melakukan penggeledahan dan membongkar tempat menguburkan botol itu di rumah tersangka dan ditemukan ratusan pil ekstasi yang disimpan didalam botol bewarna putih.
"Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat itu 73 butir ekstasi berwarna merah muda dan 263 butir ekstai bewarna coklat sehingga total barang buktinya 336 butir pil ekstasi siap diedarkan," kata Alamsyah Amir.
Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polresta Jambi guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut serta mendapatkan informasi dari mana barang haram tersebut didapatnya. (Antara)
Baca Juga: Diduga Pakai Narkoba, Polisi Grebek Sekda di Hotel
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre