Suara.com - Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus di Hotel Emirsia pada Sabtu (21/1) pukul 23.30 WIB atas dugaan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kami menangkap empat orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika di sebuah hotel," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalani di Bandarlampung, Minggu (22/1/2017).
Dia mengatakan, empat orang yang ditangkap ialah Mukhlis Basri pekerjaan Sekda Tanggamus, Oktarika pekerjaan PNS Pemprov Lampung, M. Doni Lesmana dan Eddi Yusuf pegawai swasta ditangkap di kamar 207.
Lalu dilakukan pengembangan bahwa ada rekannya yang lain bernama Nuzul Irsan di kamar 208 anggota DPRD Tanggamus fraksi PDI P.
"Di kamar 207 saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yakni dua butir pil erimin atau happy five di saku Muklis Basri dan di dalam kotak kaca mata milik Oktarika ditemukan dua butir pil erimin, sedangkan untuk dua orang lainnya tidak ditemukan barang bukti," katanya.
Ia melanjutkan, untuk Nuzul Irsan tidak ditemukan barang bukti apa pun di kamar yang ditempatinya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mukhlis dan Oktarika diakuinya bahwa pil erimin tersebut, didapat dari Doni yang juga diakui olehnya.
"Dari hasil pemeriksaan urine tersebut metafitamin dan amphetamin negatif tapi untuk happy five positif," kata dia.
Akibat perbuatannya Mukhlis dan Okaria patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 62 sub 60 (5) UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Baca Juga: Donald Trump ke Jokowi: Kawan Saya di Indonesia Banyak
Sedangkan untuk rekannyan M. Doni Lesmana patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 60 (1) hurup c sub pasal 62 UU no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
"Dalam waktu 1X24 Mukhlis dan Oktarika akan segera ditetapkan sebagai tersangka karena barang bukti melekat pada dirinya, termasuk Doni," kata dia.
Ia menegaskan, dalam perkara ini tidak akan ada rehabilitasi, karena ketiga orang ini memiliki pil tersebut.
Pihaknya masih melakukan pengembangan, termasuk Nuzul Irsan, apakah ada kaitannya dengan kamar sebelah. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!