Suara.com - Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus di Hotel Emirsia pada Sabtu (21/1) pukul 23.30 WIB atas dugaan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kami menangkap empat orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika di sebuah hotel," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalani di Bandarlampung, Minggu (22/1/2017).
Dia mengatakan, empat orang yang ditangkap ialah Mukhlis Basri pekerjaan Sekda Tanggamus, Oktarika pekerjaan PNS Pemprov Lampung, M. Doni Lesmana dan Eddi Yusuf pegawai swasta ditangkap di kamar 207.
Lalu dilakukan pengembangan bahwa ada rekannya yang lain bernama Nuzul Irsan di kamar 208 anggota DPRD Tanggamus fraksi PDI P.
"Di kamar 207 saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yakni dua butir pil erimin atau happy five di saku Muklis Basri dan di dalam kotak kaca mata milik Oktarika ditemukan dua butir pil erimin, sedangkan untuk dua orang lainnya tidak ditemukan barang bukti," katanya.
Ia melanjutkan, untuk Nuzul Irsan tidak ditemukan barang bukti apa pun di kamar yang ditempatinya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mukhlis dan Oktarika diakuinya bahwa pil erimin tersebut, didapat dari Doni yang juga diakui olehnya.
"Dari hasil pemeriksaan urine tersebut metafitamin dan amphetamin negatif tapi untuk happy five positif," kata dia.
Akibat perbuatannya Mukhlis dan Okaria patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 62 sub 60 (5) UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Baca Juga: Donald Trump ke Jokowi: Kawan Saya di Indonesia Banyak
Sedangkan untuk rekannyan M. Doni Lesmana patut diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 60 (1) hurup c sub pasal 62 UU no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
"Dalam waktu 1X24 Mukhlis dan Oktarika akan segera ditetapkan sebagai tersangka karena barang bukti melekat pada dirinya, termasuk Doni," kata dia.
Ia menegaskan, dalam perkara ini tidak akan ada rehabilitasi, karena ketiga orang ini memiliki pil tersebut.
Pihaknya masih melakukan pengembangan, termasuk Nuzul Irsan, apakah ada kaitannya dengan kamar sebelah. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka