Ustadz Arifin Ilham bersama Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Facebook Ustadz Arifin Ilham)
Baca 10 detik
Polres Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nurul Fahmi. Nurul Fahmi merupakan tersangka kasus pengibaran bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab. Pendiri Pondok Pesantren Az Zikra, Ustadz Arifin Ilham, dan istri Nurul Fahmi, menjadi penjaminnya.
"Sudah empat hari proses penyidikan dan alhamdulillah kita kedatangan Ustadz Arifin Ilham dan istrinya (Nurul Fahmi) mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono Awi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Awi menjelaskan alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Nurul Fahmi. Pertama, adanya kewenangan subyektif penyidik setelah mendapatkan jaminan dari Arifin Ilham dan istri tersangka. Istri menjelaskan bahwa Nurul Fahmi merupakan tulang punggung keluarga.
Kedua, kewenangan obyektif penyidik setelah mendapatkan jaminan tersangka akan kooperatif dan tak akan mengaburkan barang bukti.
"Tentunya dari hal tersebut Kapolres Jaksel mengabulkan dan pada hari ini yang bersangkutan kita tangguhkan (penahanannya)," kata Awi
Nurul ditangkap menyusul beredarnya video pengibaran bendera bertuliskan huruf Arab di media sosial. Warga Klender, Jakarta Timur, diringkus di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017) malam.
"Sudah empat hari proses penyidikan dan alhamdulillah kita kedatangan Ustadz Arifin Ilham dan istrinya (Nurul Fahmi) mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono Awi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Awi menjelaskan alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Nurul Fahmi. Pertama, adanya kewenangan subyektif penyidik setelah mendapatkan jaminan dari Arifin Ilham dan istri tersangka. Istri menjelaskan bahwa Nurul Fahmi merupakan tulang punggung keluarga.
Kedua, kewenangan obyektif penyidik setelah mendapatkan jaminan tersangka akan kooperatif dan tak akan mengaburkan barang bukti.
"Tentunya dari hal tersebut Kapolres Jaksel mengabulkan dan pada hari ini yang bersangkutan kita tangguhkan (penahanannya)," kata Awi
Nurul ditangkap menyusul beredarnya video pengibaran bendera bertuliskan huruf Arab di media sosial. Warga Klender, Jakarta Timur, diringkus di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017) malam.
Komentar
Berita Terkait
-
Gaji PMO dan Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Apakah Sama? Simak Rinciannya
-
Suara Live: Evaluasi Kinerja? Prabowo Copot 4 Pejabat, Sinyal Perubahan Besar di Kabinet Merah Putih
-
Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diulang, Ribuan Peserta Marah-marah, Apa Alasannya?
-
Profil Hasan Nasbi: Kepala PCO yang Kursinya Ditempati Angga Raka Prabowo
-
Profil Erick Thohir, dari Menteri BUMN Kini Jadi Menpora di Kabinet Merah Putih
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD