Ustadz Arifin Ilham bersama Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Facebook Ustadz Arifin Ilham)
Polres Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nurul Fahmi. Nurul Fahmi merupakan tersangka kasus pengibaran bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab. Pendiri Pondok Pesantren Az Zikra, Ustadz Arifin Ilham, dan istri Nurul Fahmi, menjadi penjaminnya.
"Sudah empat hari proses penyidikan dan alhamdulillah kita kedatangan Ustadz Arifin Ilham dan istrinya (Nurul Fahmi) mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono Awi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Awi menjelaskan alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Nurul Fahmi. Pertama, adanya kewenangan subyektif penyidik setelah mendapatkan jaminan dari Arifin Ilham dan istri tersangka. Istri menjelaskan bahwa Nurul Fahmi merupakan tulang punggung keluarga.
Kedua, kewenangan obyektif penyidik setelah mendapatkan jaminan tersangka akan kooperatif dan tak akan mengaburkan barang bukti.
"Tentunya dari hal tersebut Kapolres Jaksel mengabulkan dan pada hari ini yang bersangkutan kita tangguhkan (penahanannya)," kata Awi
Nurul ditangkap menyusul beredarnya video pengibaran bendera bertuliskan huruf Arab di media sosial. Warga Klender, Jakarta Timur, diringkus di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017) malam.
"Sudah empat hari proses penyidikan dan alhamdulillah kita kedatangan Ustadz Arifin Ilham dan istrinya (Nurul Fahmi) mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono Awi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Awi menjelaskan alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Nurul Fahmi. Pertama, adanya kewenangan subyektif penyidik setelah mendapatkan jaminan dari Arifin Ilham dan istri tersangka. Istri menjelaskan bahwa Nurul Fahmi merupakan tulang punggung keluarga.
Kedua, kewenangan obyektif penyidik setelah mendapatkan jaminan tersangka akan kooperatif dan tak akan mengaburkan barang bukti.
"Tentunya dari hal tersebut Kapolres Jaksel mengabulkan dan pada hari ini yang bersangkutan kita tangguhkan (penahanannya)," kata Awi
Nurul ditangkap menyusul beredarnya video pengibaran bendera bertuliskan huruf Arab di media sosial. Warga Klender, Jakarta Timur, diringkus di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017) malam.
Komentar
Berita Terkait
-
Kapan Pengumuman Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Jadwal dan Tahapan Jika Lolos
-
Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe
-
Kisi-Kisi Resmi Soal Tes Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Cek Materi yang Diujikan
-
Zulhas Ungkap Marak Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih: Seleksi Gratis dan lewat Situs Resmi
-
639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati