Suara.com - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap seorang pemabuk yang diketahui melakukan persetubuhan dengan seorang anak di bawah umur yang terjadi di kota setempat.
"Keluarga korban melapor ke Polresta kalau anaknya telah disetubuhi oleh pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk pil Zenith," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Rabu (25/1/2017).
Dia mengatakan, pelaku dari hasil laporan telah ditangkap oleh Sat Reskrim pada Senin (23/1) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.
Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Tembus Mantuil Basirih Ulu Gang Citra Karya Kel. Basirih Selatan, Kec. Banjarmasin Selatan.
"Tidak ada perlawanan sama sekali dari pelaku saat ditangkap polisi, dan dia nampak pasrah dengan kesalahannya," ucap Anjar.
Kapolresta Banjarmasin Terus mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui kalau pelaku merupakan kakak sepupu dari korban yang diketahui berinisial SR (13) pelajar, warga Banjarmasin.
Dikatakannya, pada saat kejadian pelaku bernama Gusti Ramadani alias Dani (25) warga Pekauman Banjarmasin Selatan datang ke rumah korban.
Saat itu korban sedang berbaring kemudian dipaksa untuk meminum pil Zenit sebanyak enam butir, tak lama setelah meminum pil tersebut korban mabuk dan pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Dani sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya itu," tutur perwira menengah lulusan Akpol angkatan 1993 itu.
Baca Juga: Isi Pidato Lengkap Megawati yang Membuatnya Dilaporkan ke Polisi
Hasil penyidikan sementara pelaku Dani disangkakan telah melanggar tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur dan dijerat Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 81 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga