Suara.com - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap seorang pemabuk yang diketahui melakukan persetubuhan dengan seorang anak di bawah umur yang terjadi di kota setempat.
"Keluarga korban melapor ke Polresta kalau anaknya telah disetubuhi oleh pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk pil Zenith," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Rabu (25/1/2017).
Dia mengatakan, pelaku dari hasil laporan telah ditangkap oleh Sat Reskrim pada Senin (23/1) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.
Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Tembus Mantuil Basirih Ulu Gang Citra Karya Kel. Basirih Selatan, Kec. Banjarmasin Selatan.
"Tidak ada perlawanan sama sekali dari pelaku saat ditangkap polisi, dan dia nampak pasrah dengan kesalahannya," ucap Anjar.
Kapolresta Banjarmasin Terus mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui kalau pelaku merupakan kakak sepupu dari korban yang diketahui berinisial SR (13) pelajar, warga Banjarmasin.
Dikatakannya, pada saat kejadian pelaku bernama Gusti Ramadani alias Dani (25) warga Pekauman Banjarmasin Selatan datang ke rumah korban.
Saat itu korban sedang berbaring kemudian dipaksa untuk meminum pil Zenit sebanyak enam butir, tak lama setelah meminum pil tersebut korban mabuk dan pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Dani sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya itu," tutur perwira menengah lulusan Akpol angkatan 1993 itu.
Baca Juga: Isi Pidato Lengkap Megawati yang Membuatnya Dilaporkan ke Polisi
Hasil penyidikan sementara pelaku Dani disangkakan telah melanggar tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur dan dijerat Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 81 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng