Suara.com - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap seorang pemabuk yang diketahui melakukan persetubuhan dengan seorang anak di bawah umur yang terjadi di kota setempat.
"Keluarga korban melapor ke Polresta kalau anaknya telah disetubuhi oleh pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk pil Zenith," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Rabu (25/1/2017).
Dia mengatakan, pelaku dari hasil laporan telah ditangkap oleh Sat Reskrim pada Senin (23/1) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.
Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Tembus Mantuil Basirih Ulu Gang Citra Karya Kel. Basirih Selatan, Kec. Banjarmasin Selatan.
"Tidak ada perlawanan sama sekali dari pelaku saat ditangkap polisi, dan dia nampak pasrah dengan kesalahannya," ucap Anjar.
Kapolresta Banjarmasin Terus mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui kalau pelaku merupakan kakak sepupu dari korban yang diketahui berinisial SR (13) pelajar, warga Banjarmasin.
Dikatakannya, pada saat kejadian pelaku bernama Gusti Ramadani alias Dani (25) warga Pekauman Banjarmasin Selatan datang ke rumah korban.
Saat itu korban sedang berbaring kemudian dipaksa untuk meminum pil Zenit sebanyak enam butir, tak lama setelah meminum pil tersebut korban mabuk dan pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Dani sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya itu," tutur perwira menengah lulusan Akpol angkatan 1993 itu.
Baca Juga: Isi Pidato Lengkap Megawati yang Membuatnya Dilaporkan ke Polisi
Hasil penyidikan sementara pelaku Dani disangkakan telah melanggar tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur dan dijerat Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 81 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia