Isak tangis mengiringi pemakaman mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum (22), di Tempat Pemakaman Umum Dukuh, Jalan Al Abshor, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (10/1/2017) siang. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Polisi sempat mencurigai beberapa saksi dalam penelusuran penyebab kematian mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum (22). Saksi yang dicurigai mengetahui penyebab kematian, di antaranya pacar Puspo Arum bernama Zaenal.
"Dari analisa sempat kita asumsikan pacarnya (Zaenal sebagai) tersangka. Tapi setelah analisa antara alibi pacarnya dan analisa keterangan saksi, IT, memang yang disampaikan pacarnya benar jadi kita coret nama pacarnya dari potensial suspect," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Kamis (26/1/2017).
Namun, tidak ada bukti karena berbeda dengan keterangan para saksi, termasuk seorang warga negara asing yang tinggal di dekat kos Arum.
"Yang WNA itu pagi hari dia melihat korban di depan pintu ngobrol dengan laki-laki. Kita cocokkan ciri-cirinya ternyata bukan pacarnya," kata dia.
Hendy menduga tersangka kasus kematian Puspo Arum lebih dari satu orang
"Yah kemungkinan (pelaku) lebih dari satu," kata Hendy.
"Dari analisa sempat kita asumsikan pacarnya (Zaenal sebagai) tersangka. Tapi setelah analisa antara alibi pacarnya dan analisa keterangan saksi, IT, memang yang disampaikan pacarnya benar jadi kita coret nama pacarnya dari potensial suspect," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Kamis (26/1/2017).
Namun, tidak ada bukti karena berbeda dengan keterangan para saksi, termasuk seorang warga negara asing yang tinggal di dekat kos Arum.
"Yang WNA itu pagi hari dia melihat korban di depan pintu ngobrol dengan laki-laki. Kita cocokkan ciri-cirinya ternyata bukan pacarnya," kata dia.
Hendy menduga tersangka kasus kematian Puspo Arum lebih dari satu orang
"Yah kemungkinan (pelaku) lebih dari satu," kata Hendy.
Puspo Arum ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di kamar mandi kos Jalan Kebon Jeruk, RT 8, RW 11, Kelurahan Kebon Jeruk, pada Senin (9/1/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika ditemukan, tubuhnya bersimbah darah. Ada luka tusuk di leher dan luka sayatan di tangan. Luka sayatan di tangan dicurigai sebagai bentuk upaya perlawanan. Sejumlah barang berharga mahasiswi tersebut raib. Puspo Arum diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar