Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk bekas Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menjadi hakim Mahkamah Konstitusi ketika itu, tidak ada yang dilanggar, meskipun tidak melalui uji kelayakan dan kepatutan.
"Sebenarnya peraturan undang-undangnya begitu (uji kelayakan). Kalau nggak setuju, ya UU-nya di-review. (hakim MK) memang ada yang ditunjuk pemerintah, ditunjuk DPR, yang DPR ada uji kelayakan. Jadi kalau dianggap itu nggak bagus, silakan saja diubah," kata Syarief, Jumat (27/1/2017).
Nama Patrialis kembali sohor setelah dibekuk KPK pada Rabu (25/1/2017) karena diduga menerima suap 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Syarif yang merupakan anggota Komisi I DPR menegaskan Yudhoyono memilih Patrialis ketika itu bukan sebagai bentuk kompensasi atas pengabdian Patrialis selama menjadi Menteri Hukum dan HAM.
Itu sebabnya, menurut Syarief, tidak ada kaitan antara Yudhoyono dan kasus yang menjerat Patrialis saat ini.
"Nggak ada kaitannya dong. Kenapa kok masalah lalu yang dikait-kaitkan sementara kejadiannya sekarang. Kan nggak ada relevansinya," kata dia.
Partai Demokrat menyerahkan semua proses hukum kasus Patrialis kepada KPK.
"Kami serahkan ke KPK. Nggak ada kaitannya dngn demokrat. Patrialis kan eks politisi PAN, tanya ke PAN jangan tanya ke Demokrat," tuturnya.
Patrialis kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia langsung ditahan KPK.
Penahanan Patrialis sebagai tersangka kasus suap menambah panjang daftar mantan menteri era Presiden SBY yang terjerat kasus hukum.
Sebelumnya, ada lima mantan menteri yang tersangkut, yakni Andi Mallarangeng, Suryadharma Ali, Jero Wacik, Siti Fadilah Supari, dan Dahlan Iskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka