Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk bekas Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menjadi hakim Mahkamah Konstitusi ketika itu, tidak ada yang dilanggar, meskipun tidak melalui uji kelayakan dan kepatutan.
"Sebenarnya peraturan undang-undangnya begitu (uji kelayakan). Kalau nggak setuju, ya UU-nya di-review. (hakim MK) memang ada yang ditunjuk pemerintah, ditunjuk DPR, yang DPR ada uji kelayakan. Jadi kalau dianggap itu nggak bagus, silakan saja diubah," kata Syarief, Jumat (27/1/2017).
Nama Patrialis kembali sohor setelah dibekuk KPK pada Rabu (25/1/2017) karena diduga menerima suap 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Syarif yang merupakan anggota Komisi I DPR menegaskan Yudhoyono memilih Patrialis ketika itu bukan sebagai bentuk kompensasi atas pengabdian Patrialis selama menjadi Menteri Hukum dan HAM.
Itu sebabnya, menurut Syarief, tidak ada kaitan antara Yudhoyono dan kasus yang menjerat Patrialis saat ini.
"Nggak ada kaitannya dong. Kenapa kok masalah lalu yang dikait-kaitkan sementara kejadiannya sekarang. Kan nggak ada relevansinya," kata dia.
Partai Demokrat menyerahkan semua proses hukum kasus Patrialis kepada KPK.
"Kami serahkan ke KPK. Nggak ada kaitannya dngn demokrat. Patrialis kan eks politisi PAN, tanya ke PAN jangan tanya ke Demokrat," tuturnya.
Patrialis kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia langsung ditahan KPK.
Penahanan Patrialis sebagai tersangka kasus suap menambah panjang daftar mantan menteri era Presiden SBY yang terjerat kasus hukum.
Sebelumnya, ada lima mantan menteri yang tersangkut, yakni Andi Mallarangeng, Suryadharma Ali, Jero Wacik, Siti Fadilah Supari, dan Dahlan Iskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026