Suara.com - Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan lima nama calon anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Patrialis Akbar yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait uji materi Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Satu orang hakim konstitusi yakni Anwar Usman, satu orang anggota dari KY secara resmi akan segera kirim anggota MKMK dari unsur Komisi Yudisial, satu orang mantan hakim konstitusi Achmad Sodiki, satu orang guru besar dalam bidang ilmu hukum Bagir Manan dan satu orang tokoh masyarakat As'Ad Said Ali, beliau pernah menjadi wakil kepala BIN," ujar Ketua MK Arief Hidayat dalam jumpa pers di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
Selanjutnya, mereka berembug untuk menentukan kepengurusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
"Kalau sudah terkonfirmasi semuanya, maka akan segera membentuk struktur yang sudah kita bentuk lima orang personalia, siapa ketuanya akan dipilih. Nanti termasuk siapa yang akan menjadi sekretaris nanti. Nanti mereka yang akan tetapkan (kepengurusannya),"kata dia.
Majelis tersebut akan segera bekerja untuk memeriksa Patrialis, kemudian merekomendasikan kepada Dewan Etik untuk memberhentikan Patrialis secara tidak hormat jika ditemukan pelanggaran berat.
"Mereka akan memeriksa Patrialis, dalam pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan lanjutan serta mengambil keputusan akhir dalam rapat Pleno Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," kata Arief.
Dia menambahkan mekanisme kerja Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dilakukan selama 30 hari.
"Sidang pendahuluan 30 hari, ada tambahan 15 hari," paparnya.
Selain Patrialis, KPK juga menetapkan tiga orang menjadi tersangka dari sebelas orang yang diamankan pada Rabu (25/1/2016).
Ketiga tersangka yaitu Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), dan Ng Fenny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja