- Habib Bahar bin Smith dan tiga orang lain ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser Tangerang.
- Keterlibatan Habib Bahar terungkap setelah penyidik memeriksa tiga tersangka awal perkara tersebut.
- Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan tersangka Habib Bahar pada tanggal 4 Februari 2026.
Suara.com - Habib Bahar bin Smith ternyata tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Polisi mengungkap terdapat tiga tersangka lain yang lebih dulu ditetapkan dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Habib Bahar terungkap setelah penyidik memeriksa tiga tersangka awal.
“Jadi, pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut berjumlah empat orang. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci identitas tiga tersangka lain maupun hubungan mereka dengan Habib Bahar.
“Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, polisi juga telah mengungkap peran Habib Bahar. Dari hasil pemeriksaan, Habib Bahar salah satunya diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban.
Diperiksa 4 Februari
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah penyidik menggelar perkara dari hasil penyidikan yang berjalan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026.
Pada 4 Februari 2026, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar sebagai tersangka. Pemeriksaan rencananya digelar pukul 10.00 WIB di Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Di sisi lain, keluarga Habib Bahar menempuh langkah hukum terpisah. Ibu Habib Bahar, Isnawati Hasan, melaporkan istri anggota Banser yang menjadi korban penganiayaan ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kuasa hukum Isnawati Hasan, Ichwan Tuankotta, mengatakan laporan diajukan karena klaim terlapor yang mengaku menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan dinilai tidak sesuai fakta.
“Kami tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari F, F adalah istri dari saudara R, dia adalah korban peristiwa di Tangerang,” kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/279/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. Sementara itu, polisi menegaskan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Habib Bahar tetap berjalan sesuai prosedur.
Berita Terkait
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Profil Habib Bahar Bin Smith, Jadi Tersangka Lagi Usai Aniaya Anggota Banser
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Muncul Video Habib Bahar Emosi Sambil Ditenangkan Jamaah
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar
-
MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026
-
Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan
-
Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz
-
Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi
-
Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global
-
4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!
-
IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak
-
Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas
-
Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas