- Habib Bahar bin Smith dan tiga orang lain ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser Tangerang.
- Keterlibatan Habib Bahar terungkap setelah penyidik memeriksa tiga tersangka awal perkara tersebut.
- Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan tersangka Habib Bahar pada tanggal 4 Februari 2026.
Suara.com - Habib Bahar bin Smith ternyata tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Polisi mengungkap terdapat tiga tersangka lain yang lebih dulu ditetapkan dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Habib Bahar terungkap setelah penyidik memeriksa tiga tersangka awal.
“Jadi, pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut berjumlah empat orang. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci identitas tiga tersangka lain maupun hubungan mereka dengan Habib Bahar.
“Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, polisi juga telah mengungkap peran Habib Bahar. Dari hasil pemeriksaan, Habib Bahar salah satunya diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban.
Diperiksa 4 Februari
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah penyidik menggelar perkara dari hasil penyidikan yang berjalan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026.
Pada 4 Februari 2026, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar sebagai tersangka. Pemeriksaan rencananya digelar pukul 10.00 WIB di Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Di sisi lain, keluarga Habib Bahar menempuh langkah hukum terpisah. Ibu Habib Bahar, Isnawati Hasan, melaporkan istri anggota Banser yang menjadi korban penganiayaan ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kuasa hukum Isnawati Hasan, Ichwan Tuankotta, mengatakan laporan diajukan karena klaim terlapor yang mengaku menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan dinilai tidak sesuai fakta.
“Kami tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari F, F adalah istri dari saudara R, dia adalah korban peristiwa di Tangerang,” kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/279/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. Sementara itu, polisi menegaskan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Habib Bahar tetap berjalan sesuai prosedur.
Berita Terkait
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Profil Habib Bahar Bin Smith, Jadi Tersangka Lagi Usai Aniaya Anggota Banser
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Muncul Video Habib Bahar Emosi Sambil Ditenangkan Jamaah
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'